Gubernur Sulteng Teken PKS PPPD dan Peningkatan Pelayanan Publik

oleh -
oleh
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H.Rusdy Mastura dan Pj Bupati Donggala Moh. Rifani,S.Sos,M.Si menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka Percepatan Pengembangan Potensi Daerah (PPPD) dan Peningkatan Pelayanan Publik bertempat di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Rabu (8/5/2024). FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H.Rusdy Mastura dan Pj Bupati Donggala Moh. Rifani,S.Sos,M.Si menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka Percepatan Pengembangan Potensi Daerah (PPPD) dan Peningkatan Pelayanan Publik bertempat di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Rabu (8/5/2024).

Adapun tujuan dari PKS ini yaitu, untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam Percepatan Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik yang efektif, efisien dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.

Ruang lingkup perjanjian ini meliputi; Pertama, optimalisasi peningkatan pendapatan daerah. Kedua, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Tiga, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Empat, urusan pemerintahan lainnya, berdasarkan kebutuhan para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyambut baik kerjasama yang telah disepakati ini, dengan harapan semoga memberi dampak positif bagi masyarakat, terlebih khusus menyiapkan Kabupaten Donggala sebagai etalase depan daerah penyangga IKN Nusantara di Kalimantan. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.