Gubernur Sulteng Harus Lakukan Uji Tuntas dan Audit Menyeluruh Perkebunan PT ANA

oleh -
oleh
IMG 20250912 WA0132
Ridha Saleh. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Konflik agraria antara masyarakat dengan Perkebunan PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) di Kabupaten Morowali Utara hingga kini belum juga terselesaikan.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan eskalasi, ketegangan sosial, praktik spekulan tanah, hingga aksi pengambilan buah sawit secara ilegal bahkan kriminalisasi masyarakat.

Mantan Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid perlu segera mengambil langkah berani dengan melakukan uji tuntas dan audit menyeluruh terhadap Perkebunan PT ANA.

“Masalah ini sudah terlalu lama dibiarkan. Semua data dan kesepakatan sudah ada, tinggal kemauan politik pemerintah untuk menuntaskannya,” tegas Ridha Saleh.
Ridha menjelaskan, sepanjang tahun 2023 hingga 2024, sudah ada serangkaian proses mediasi yang melibatkan pemerintah daerah, PT ANA, masyarakat, pekerja, hingga koperasi.

Proses itu menghasilkan kesepakatan pelepasan lahan di lima desa yang menjadi sumber konflik, yang sebelumnya juga telah diverifikasi dan direverifikasi berdasarkan data tahun 2016, dokumen desa, serta kesaksian masyarakat dan pemerintah setempat.

Adapun lahan yang disepakati untuk dilepas di luar kebun plasma antara lain:
• Desa Bunta, luas 806,75 ha, dilepas 282,74 ha
• Desa Bungintimbe, luas 964 ha, dilepas 659 ha
• Desa Towara, luas 510 ha, dilepas 266 ha
• Desa Tompira, luas 291,93 ha, dilepas 208,74 ha
• Desa Molino, luas 291,9 ha, dilepas 225,95 ha

“Secara data dan kesepakatan, masalah ini sudah sangat jelas. Tetapi karena banyak aktor terlibat mulai dari spekulan tanah, climber, pengambil buah sawit, hingga disorientasi pemerintah daerah sendiri, persoalan ini dibiarkan berlarut. Bahkan saya menduga PT ANA sendiri terkesan sengaja mengulur waktu,” ujar Ridha.

Karena itu, Ridha menyarankan agar Gubernur Sulteng segera membentuk tim khusus yang diberi mandat dan target waktu maksimal satu bulan untuk menuntaskan konflik tersebut.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah uji tuntas dan audit cepat terhadap Perkebunan PT ANA. Dengan begitu, pemerintah punya pijakan yang kuat untuk menyelesaikan konflik ini secara tuntas,” tandasnya. ***