PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura didampingi Ketua TP PKK Dr.Hj.Vera Rompas Mastura,S.Sos,M.Si serta Kepala Bappeda Dr.Ir.Cristina Sandra Tobondo,MT secara resmi Mendeklarasikan Cegah Pernikahan Anak dan Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas Menuju Kabupaten Donggala Yang Sehat, Maju Dan Sejahtera, bertempat di Kantor Bupati Donggala, pada Senin (13/11/2023).
Turut hadir Pj. Bupati Donggala Yasin, Unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng serta Para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulteng dan Kab.Donggala.
Kesempatan itu, Gubernur H.Rusdy Mastura menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala bersama seluruh stakeholder terkait yang telah menggagas pelaksanaan kegiatan ini, sebagai komitmen dalam rangka pencegahan terhadap stunting, serta upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di Sulawesi Tengah.
Sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas menjadi modal penting menuju kondisi puncak bonus demografi di tahun 2030, namun demikian, penyiapan sdm unggul masih menghadapi tantangan yang sangat berat diantaranya adalah stunting dan pernikahan anak. Kedua tantangan ini perlu kita cermati secara bersama-sama.
Survei status gizi indonesia tahun 2022, angka prevalensi stunting di sulawesi tengah mencapai 28,2%, angka ini menurun 1,5% dari tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut masih di atas rata-rata nasional sebesar 21,6 %.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, sampai dengan bulan agustus 2023, terdapat 405 anak perempuan dibawah usia 19 tahun yang memperoleh dispensasi pernikahan di sulawesi tengah dimana 43 kasus di antaranya berada di Kabupaten Donggala.
Pernikahan anak adalah hulu dari stunting. Masalah pernikahan anak bukanlah masalah pada satu tahap kehidupan saja, tapi dapat berlanjut pada generasi selanjutnya. Kita perlu bersinergi, baik pemerintah pusat, daerah, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, media massa, dan lapisan masyarakat lainnya, melalui regulasi yang dapat diimplementasikan dengan baik.
Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung Kb) diterbitkan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa atau kelurahan.
Gubernur berharap Pencanangan Kampung Kb Di Kabupaten Donggala dapat membantu memberikan berbagai intervensi kepada keluarga, seperti intervensi untuk kesehatan khususnya mencegah stunting, dan intervensi untuk pendidikan anak-anak, sehingga dapat berdampak terhadap peningkatan perekonomian keluarga.
Salah satu syarat kunci untuk dapat mengikuti penilaian kks adalah capaian odf/stop buang air besar sembarangan diatas 80 persen, dan odf kabupaten donggala saat ini baru mencapai 38 persen. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius, mengingat salah satu penyebab tingginya prevalensi stunting adalah kondisi sanitasi yang buruk.
Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting tidaklah sulit selama koordinasi, komunikasi dan kerjasama dari semua pihak terjalin dengan baik. Jadikan tantangan tersebut sebagai semangat dan dorongan kita semua dalam menjalankan komitmen bersama mewujudkan generasi unggul sulawesi tengah pada umumnya dan kabupaten donggala khususnya.
Sementara , Kepala Bappeda Dr.Ir.Cristina Sandra Tobondo,MT menuturkan Dalam upaya percepatan penurunan Stunting sangat beririsan komitmen dari Pada kabupaten/kota terkait Penyelenggaraan kabupaten/kota sehat Dimana salah satu faktor penting ialah Pemerintah kabupaten harus mampu Mencapai open defecation free (odf), kondisi Ketika setiap individu dalam masyarakat Tidak buang air besar sembarangan belum Mencapai angka yang ditentukan.
Untuk Kabupaten donggala sendiri baru mencapai 38% jauh dari target 80%, Selain itu juga yang saling berkaitan Program kampung keluarga berkualitas (kampung kb), kampung keluarga Berkualitas merupakan salah satu inovasiStrategis untuk dapat Mengimplementasikan kegiatan prioritas Program pembangunan keluarga,Kependudukan dan keluarga berencana di Lapangan.
Pada kampung keluarga Berkualitas, terdapat rumah data Kependudukan (rumah dataku) dan dapur Sehat atasi stunting (dashat) yang Merupakan komponen yang melekat dalam Keberadaan kampung kb. Hal lain juga yaitu bagaimana kabupaten Dapat menuju kabupaten layak anak, Diperlukan komitmen dengan Mendeklarasikan kla.
Deklarasi kla Merupakan perwujudan komitmen daerah Dalam mengawali penyelenggaraan kla. Komitmen tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah daerah, masyarakat, media Massa, dan dunia usaha sesuai dengan Amanat konvensi hak anak (kha) serta Mendukung terwujudnya dunia yang layak Anak.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengkampanyekan dan menghasilkan Kesepakatan terkait pelaksanaan Gerakan cegah pernikahan anak,”pungkasnya. ***