PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Senin (4/5/2026).
Zullikar Tanjung tiba sekitar pukul 06.13 WITA menggunakan pesawat komersial dan disambut hangat di area VVIP bandara. Penyambutan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan sekaligus dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Gubernur Anwar Hafid hadir bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandai kuatnya komitmen membangun sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Kehadiran Kajati baru ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menjaga stabilitas hukum dan mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, ST Burhanuddin secara resmi melantik Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah pada 29 April 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Zullikar menggantikan pejabat sebelumnya, Nuzul Rahmat, yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Zullikar bukan sosok baru di Sulawesi Tengah, dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng dan juga sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kajati pada awal 2025.
Sebelum dilantik sebagai Kajati definitif, ia menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Bupati Donggala Vera Elena Laruni, para kepala perangkat daerah, pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta unsur Forkopimda.
Penyambutan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga kepastian hukum serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. ***
