Gubernur Anwar Hafid Pimpin Kepala Daerah se-Sulteng Temui KPK, Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Korupsi

oleh -
oleh
IMG 20250807 WA0103
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Ketua DPRD Sulteng H.M Arus Abdul Karim. FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rombongan para bupati, wali kota, serta ketua DPRD se-Sulteng dalam kunjungan resmi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dalam pertemuan yang bertajuk sosialisasi dan komitmen penyelarasan aksi pemberantasan korupsi tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Hari ini saya bersama para Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah berkunjung ke KPK. Kedatangan kami adalah bentuk nyata komitmen menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah,” tulis Anwar Hafid dalam akun media sosial pribadinya yang dikutip pada Kamis (7/8/2025).

Mantan Bupati Morowali dua periode itu menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh pimpinan daerah di Sulteng berikhtiar menjadikan integritas sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kunjungan ini mendapat sambutan langsung dari pimpinan KPK, Jhohanis Tanak, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng pada tahun 2014.

Jhohanis memberikan pencerahan dan penguatan kepada para kepala daerah dan ketua DPRD yang hadir.

“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK sudah sangat canggih,” kata Jhohanis.

Ia juga mengingatkan pentingnya membaca ulang sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah.

“Bacalah kembali sumpah jabatan. Minta setiap pegawai mengulanginya saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Jhohanis juga menyoroti bahwa persoalan korupsi bukan hanya terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, tetapi juga merajalela dalam pelayanan publik.

Ia menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi akan mulai diterapkan sejak tingkat sekolah dasar.

“Ke depan, pendidikan antikorupsi akan masuk dalam kurikulum sejak SD,” ungkap putra kelahiran Poso tersebut.

Langkah strategis yang diambil Gubernur Anwar Hafid ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi, serta memastikan sinergi pusat-daerah berjalan selaras demi mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. ***