PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029 dalam upacara yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025).
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru lembaga yang memegang peran kunci dalam memastikan keterbukaan informasi publik di daerah.
Adapun lima komisioner yang dilantik yakni:
H. Moh. Rizky Lembah, S.H., M.H; Hary Azis, S.Sos., M.Si; Drs. Indra A. Yosvidar, M.Si; Santi Rahmawaty, S.E., M.A.P; dan Irfan Deny Pontoh, S.Sos.
Mereka diharapkan mampu memperkuat tata kelola informasi publik yang lebih akuntabel, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa era keterbukaan informasi tidak dapat dipisahkan dari transformasi digital.
“Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital,” ujarnya.
Anwar menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar pemerintah mampu menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengumumkan rencana peluncuran layanan “Halo Gubernur” yang terintegrasi dalam Command Center Pemerintah Provinsi Sulteng. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan laporan selama 24 jam secara langsung.
Laporan masyarakat nantinya akan diterima operator khusus dan diteruskan ke perangkat daerah terkait, termasuk Komisi Informasi apabila menyangkut sengketa informasi publik.
Peluncuran tahap awal Command Center dijadwalkan pada Desember ini, dengan target seluruh perangkat daerah telah terhubung penuh paling lambat Maret 2026.
Instansi yang belum siap secara teknis diberikan waktu tiga bulan untuk melakukan penyesuaian server dan sistem internal.
Meski mendorong transparansi, Gubernur mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik. Ada dokumen yang tetap harus dirahasiakan sesuai ketentuan, termasuk yang memerlukan pemeriksaan lembaga pengawas seperti BPK.
Ia menyebut tantangan terbesar pemerintah hari ini adalah menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data yang bersifat strategis maupun rahasia negara.
Anwar Hafid menegaskan dua hal yang menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi, yaitu digitalisasi dan profesionalisme aparatur. Merit system, menurutnya, merupakan langkah penting untuk menghasilkan ASN yang berintegritas dan mampu bersaing di tingkat global.
“ASN dirancang untuk berkelas dunia. Kalau sistemnya sudah kelas dunia tetapi orangnya tidak, maka kita akan tertinggal,” tegasnya.
Menutup sambutan, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulteng dan meminta seluruh perangkat daerah untuk segera beradaptasi dengan arah pembaruan ini.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi keterbukaan informasi adalah jalan menuju pelayanan publik yang lebih prima, cepat, dan terpercaya.
Dengan pelantikan komisioner baru dan penguatan sistem digital, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah optimistis mampu meningkatkan kualitas transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. ***
