Galian Pipa SPAM PASIGALA, Jadi Penyebab Rusaknya Ruas Jalan Biromaru – Karanjalemba

oleh -
oleh
Galian Pipa SPAM PASIGALA
Galian Pipa SPAM di ruas Jalan Biromaru – Karanjalemba yang menuai sorotan warga karena telah merusak bahu jalan. FOTO : IST

SIGI, WARTASULAWESI.COM – Proyek galian pipa SPAM PASIGALA (Palu, Sigi dan Donggala) dengan nama paket  Proyek Construction of Water Distribution Pipe and House Connection Zone 3 and Zone 4 in Palu Regency dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menjadi penyebab rusaknya ruas Jalan Biromaru – Karanjalemba.

Paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp155.424.228.000,00 melekat di satuan kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digarap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk beralamat di Jalan Letjend TB Simatupang No 57 Pasar Rebo – Jakarta Timur.

Galian Pipa SPAM PASIGALA
Ruas Jalan Biromaru – Karanjalemba yang mulai retak – retak dan mengalami kerusakan akibat Galian Pipa SPAM. FOTO : IST

Pekerja dari perusahaan pemenang tersebut, membongkar rabat dan bahu jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer yang sebelumnya dibangun Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (Bimatarung) Provinsi Sulawesi Tengah.

Salah satu Tokoh Pemuda Desa Kalukubula bernama Anto, mengaku sangat menyayangkan pekerjaan proyek  pipa SPAM PASIGALA milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Provinsi Sulawesi Tengah ini, karena merusak rabat bahu jalan dan bibir badan jalan Provinsi.

Anto menduga bahwa pihak BP2W Sulteng dan Kontraktor pelaksana proyek itu, tidak pernah berkoordinasi dengan instansi terkait yang sebelumnya telah menangani ruas jalan Biromaru – Karanjalemba itu.

“Saya menduga mereka ini asal bongkar, menggali bahu jalan dan sisa galian yang mengandung bahan lain yang tidak diinginkan kembali dimanfaatkan sebagai agregat timbunan yang kemudian kepadatannya tidak maksimal, sehingga rawan menyebabkan kendaraan terperosok ke bahu jalan yang penuh lumpur disaat hujan,” ujar Anto.

Galian Pipa SPAM PASIGALA
Pipa SPAM yang ditanam terlihat galiannya tidak terlalu dalam. FOTO : IST

Menurutnya, warga juga sudah mulai mengeluh soal debu dan pemadatan timbunan yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis, sehingga dia menduga pihak pelaksana proyek asal bongkar dan asal menggunakan material timbunan.

“Rabat bahu jalan yang awalnya terlihat rapi, menjadi rusak. Warga mengeluhkan kondisi ini. Tidak hanya rabat bahu jalan, kerusakan juga terdapat dibibir badan jalan akibat penggalian pipa,” keluhnya.

Anto meminta pihak BP2W dan Kontraktor Pelaksana ( PT. PP) agar komitmen soal dampak dan kerusakan yang mereka timbulkan. Jangan sampai galian merusak area public, sehingga kalaupun rusak harus dikembalikan lagi seperti semula.

“Saya harap kepada pihak penyedia dan pengguna jasa, agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng. Jangan sampai asal merusak, namun tidak memperbaiki kembali.  Apalagi terkait kawasan publik sebagai salah satu akses lalulilantas yang cukup padat dan difungsikan oleh pejalan kaki,” tandasnya.

Galian Pipa SPAM PASIGALA
Pipa SPAM yang ditanam terlihat galiannya tidak terlalu dalam. FOTO : IST

Sementara Kepala BP2W Sulteng, Sahabudin yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa masalah tersebut yang lebih tahu secara detail adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

“Ppk kalau detail ya, saya kirim ke mereka (PPK),” tulis Sahabudin via WhatsApp (WA) saat menanggapi korfirmasi wartawan.

Setelah beberapa saat, Sahabudin lalu meneruskan jawaban dari PPK pekerjaan Proyek pipa SPAM PASIGALA tersebut.

Dari jawaban PPK yang diteruskan Sahabudin ke wartawan disebutkan bahwa terkait pekerjaan pipa di jalan provinsi/nasional sudah sepengetahuan Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng maupun Balan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulteng.

“Dari Bina Marga secara berkala memantau di lapangan. Terkait kerusakan aspal yang terjadi akan dilakukan perbaikan atau rekondisi kembali. Sudah dilakukan rapat – rapat dengan pihak Bina Marga terkait hal tersebut,” isi jawaban PPK yang diteruskan Sahabudin.

Spesifikasi kedalaman galian, PPK menjawab mengikuti aturan Binar Marga yakni 1.5 Meter. Untuk tanah galian akan dipakai kembali untuk menimbun dengan pemadatan seoptimal mungkin.

“Tdk ada dalam volume kontrak untuk pengadaan sirtu/urugan yang didatangkan dari luar. Lapisan bawah pipa tdk menggunakan pasir dan tdk ada di dalam kontrak,” tandas Sahabudin meneruskan pesan WA dari PPK. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.