Efisiensi dan Refocusing APBD Kota Palu 2025 Masih Menunggu Keputusan Pemkot

oleh -
oleh
IMG 20250305 WA0014
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola menyalalami satu persatu Anggota DPRD Palu usai Rapat Paripurna, Selasa (4/3/2025). FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu masih menunggu keputusan terkait efisiensi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu 2025 ini dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola menyatakan bahwa proses refocusing anggaran masih menunggu pengajuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu.

APBD Kota Palu sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp1,8 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi, beberapa anggaran harus di refocusing.

Ketua DPRD Palu mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pasti terkait pembahasan efisiensi anggaran.

“Mungkin karena Wali Kota baru saja kembali dari tugas luar daerah, jadi kita masih menunggu pengajuan dari TAPD,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa refocusing ini, kemungkinan akan berdampak pada berbagai kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya yakin efisiensi ini akan berpengaruh, tetapi sebagai perpanjangan tangan pusat, kita harus mengikuti keputusan yang ada. Namun, kita tetap berharap pembangunan Kota Palu tidak terganggu,” tambahnya.

Salah satu sektor yang mendapat sorotan dalam evaluasi anggaran adalah operasional Bus Trans Palu.

Saat ini, biaya operasional bus tersebut mencapai Rp16 miliar per tahun untuk 26 unit armada.

Ketua DPRD Palu menyatakan bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi efektivitas bus ini tetap harus dievaluasi.

“Apakah bus ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat? Jika memang tidak bermanfaat, mengapa kita harus terus mengeluarkan dana besar? Itu yang harus kita kaji lebih dalam,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa anggaran operasional bus ini tidak bisa disamakan dengan investasi bisnis swasta yang mengutamakan keuntungan.

“Sebagai layanan publik, tentu tidak semua biaya bisa dikembalikan dalam bentuk pendapatan, tetapi tetap perlu ada evaluasi apakah ini benar-benar diperlukan atau tidak,” lanjutnya.

Hingga saat ini, DPRD Kota Palu masih menunggu kajian lebih lanjut terkait efisiensi anggaran, termasuk keputusan akhir dari TAPD mengenai program-program yang akan terkena dampak refocusing. Mh