Dukung Ekonomi Inklusif, DPRD Palu Apresiasi Peran SPF

oleh -
oleh
IMG 20250227 WA0264
Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola saat menghadiri kegiatan Diseminasi Riset dan Strategi Ekonomi Inklusif yang digelar di Sriti Convention Hall, Kamis (27/2/2025). FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendorong ekonomi inklusif di Kota Palu.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Riset dan Strategi Ekonomi Inklusif yang digelar di Sriti Convention Hall, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Palu dan Sasakawa Peace Foundation (SPF).

Dalam kesempatan tersebut, Rico Djanggola menyampaikan apresiasi kepada SPF yang telah berperan aktif dalam membantu Kota Palu, khususnya setelah bencana alam yang melanda kota tersebut.

Menurutnya, SPF memiliki kontribusi besar dalam mendukung Pemkot Palu membangun kota yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas melalui pendekatan Social Solidarity Economy (SSE).

“Kami sangat berterima kasih kepada Sasakawa Peace Foundation yang konsisten membantu Pemerintah Kota Palu pascabencana. Salah satu sektor yang sangat mereka dorong adalah pemberdayaan ekonomi ibu-ibu dan penyandang disabilitas, yang memang menjadi tulang punggung penggerak ekonomi Kota Palu,” ujar Rico kepada media usai kegiatan.

Sebagai Ketua DPRD, Rico menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal serta mendukung kebijakan yang berpihak pada ekonomi inklusif.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah dengan melahirkan peraturan daerah (perda) terkait perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas serta perda kemudahan berusaha.

“Kami memastikan bahwa komunitas disabilitas akan selalu dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD Kota Palu. Hal ini penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar mampu memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat,” tegas Rico

Sementara Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa ekonomi inklusif bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan memberikan kesempatan adil bagi seluruh masyarakat.

“Ekonomi inklusif menitikberatkan pada pengurangan kesenjangan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Palu telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta komitmen global dalam Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas,” jelas Irmayanti.

Kegiatan Diseminasi Riset dan Strategi Ekonomi Inklusif ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai pemangku kepentingan. Acara ini ditutup dengan Deklarasi Pembangunan Ekonomi Inklusif oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Palu yang lebih inklusif dan berkeadilan. ***