Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Poso, Kejati Sulteng dan Kejari Poso Diminta Tak Saling ‘Lempar’ Tanggungjawab

oleh -
oleh
Kejati Sulteng
Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, Harsono Bereki. FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah Harsono Bereki mempertanyakan laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atau Kejati Sulteng, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Dinas Pendidikan, Kabupaten Poso, Tahun Anggaran 2022.

Laporan dugaan korupsi yang disertai sejumlah bukti-bukti itu dsampaikan langsung di PTSP Kejati Sulteng, pada Jumat, 18 Oktober 2024 silam.

“Saya didampingi Kasi Penkum Laode Abd Sofyan sudah ketemu Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng Pak Ardi. Menurut Asintel laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso untuk ditindaklanjuti,” tutur Harsono kepada sejumlah wartawan di Kota Palu, Selasa 21 Januari 2025.

Namun saat Harsono balik mengkonfirmasi Kasi Intel Kejari Poso, Reza, disebutkan bahwa berkas penyelidikan itu sudah dikembalikan ke Kejati Sulteng.

“Mendapat jawaban begitu dari pihak Kejari Poso, saya kembali menemui Asintel Kejati dan Penkum Kejati. Tapi mereka mengatakan bahwa laporan tersebut belum ada di Kejati Sulteng,” terang Harsono.

Sebagai penggiat Anti Korupsi, Harsono merasa heran karena pihak Kejati Sulteng maupun Kejari Poso seolah saling melempar tanggungjawab atas laporan dugaan korupsi yang disampaikannya.

“Bahkan sampai hari ini, saya sebagai pelapor belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang merupakan hak saya sebagai pelapor untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus yang saya dilaporkan,” tegasnya.

Harsono mendesak Kejati Sulteng untuk mengusut dugaan koruosi yang dilaporkannya, karena sudah disertai bukti-bukti. Ia juga mendesak agar Kejati Sulteng dan Kejari Poso untuk berkoordinasi, bukan malah saling lempar tanggungjawab.

“Kami minta Kejati dan Kejari Poso jangan saling lempar tanggungjawab untuk melakukan penyelidikan guna mengusut tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan pejabat penting di Poso,” tegas Harsono.

Sebelumnya, KRAK Sulteng melaporkan adanya dugaan koruosi dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek pengadaan peralatan komputer dan TIK untuk sejumlah sekolah dasar dan SMP di Kabupaten Poso pada tahun anggaran 2022.

Dilaporkan, kasus ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Direktur PT. Complus Sistem Solusi sebagai penyedia barang.

Secara gamblang Harsono Bereki dalam laporannya mengungkapkan, pada Tahun 2022 DPRD Kabupaten Poso menyetujui anggaran sebesar Rp13,47 miliar untuk pengadaan 112 unit laptop yang akan dibagikan ke sekolah-sekolah.

Namun, barang yang dibelanjakan bukanlah laptop sesuai spesifikasi yang disetujui DPRD, melainkan Chromebook Acer C733 dan peralatan lain yang tidak sebanding dengan harga yang dianggarkan.

Barang-barang tersebut diduga hanya berfungsi optimal jika ada jaringan internet, yang mana di beberapa daerah Poso akses internet belum memadai, sehingga barang tersebut tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan diadakanya barang tersebut.

Selain ketidaksesuaian barang, diduga juga terjadi dugaan markup harga yang signifikan. Harga satu unit Chromebook yang dibelanjakan oleh Dinas Pendidikan mencapai Rp7,31 juta untuk SD dan Rp7,55 juta untuk SMP. Sementara harga pasar menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yaitu Rp4,74 juta per unit.

Dengan adanya dugaan markup tersebut, ada potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp4,5 miliar.

Dokumen serah terima barang yang seharusnya mencantumkan detail penting, seperti garansi dan keterbatasan fungsi Chromebook, diduga juga sengaja dihilangkan, sehingga menambah indikasi adanya kecurangan dalam pengadaan barang tersebut. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.