DPRD Palu Terima Aspirasi Warga Poboya Soal Tambang

oleh -
oleh
IMG 20260219 4361
Koordinator Aksi, Ratni Sakasido menyerahkan poin - poin tuntutan mereka kepada Anggota DPRD Palu. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Tokoh Masyarakat Poboya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026).

Aksi tersebut menuntut kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat lokal atas maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kelurahan Poboya.

Massa aksi diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Kota Palu di Ruang Sidang Utama. Rapat penyampaian aspirasi dipimpin oleh Rustia Tompo.

Koordinator Aksi, Ratni Sakasido, menyerahkan lima poin tuntutan kepada DPRD.

Warga meminta aparat penegak hukum segera menertibkan tambang liar yang beroperasi di luar wilayah resmi Kontrak Karya milik PT Citra Palu Minerals.

Selain itu, masyarakat meminta Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Pusat memberikan ruang kepada warga lokal untuk terlibat dalam aktivitas pertambangan melalui skema padat karya, termasuk peluang kerja sama dengan PT CPM sesuai aturan yang berlaku.

Warga juga mendesak penghentian aktivitas tambang liar yang dilakukan oleh penambang dari luar Kota Palu. Mereka turut meminta PT CPM bertanggung jawab atas pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Poboya.

Tak hanya itu, massa aksi menuntut perusahaan segera merealisasikan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPPM) sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada warga lingkar tambang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rustia Tompo menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dialami masyarakat Poboya. Ia menegaskan DPRD Kota Palu tidak akan tinggal diam.

“Kami sangat prihatin. Masyarakat butuh perlindungan undang-undang dan diberikan peluang untuk mendapatkan hasil dari tanah mereka sendiri. Kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota Palu untuk menindaklanjuti hal ini,” ujarnya.

Ia memastikan persoalan tambang ilegal di Poboya akan segera dibahas bersama para pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik yang berpihak pada masyarakat serta tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku. ***