PALU, WARTASULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan Caturwulan III Tahun 2025, Kamis (19/2/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, juga membahas penyampaian hasil telaahan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD oleh Badan Anggaran serta rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait operasional tambang galian di Kelurahan Watusampu dan Buluri, Kecamatan Ulujadi.
Dalam jalannya rapat, Ketua DPRD menanyakan kepada seluruh peserta Paripurna terkait persetujuan laporan pelaksanaan reses untuk dijadikan dasar Pokok Pikiran DPRD Kota Palu Tahun 2027. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju terhadap laporan tersebut.
“Terima kasih anggota Dewan atas persetujuannya,” kata Rico.
Pokir DPRD tersebut nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan dokumen awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, pada 18 Februari 2026 telah dilaksanakan rapat kerja dengan mengundang perangkat daerah guna membahas usulan pokok-pokok pikiran DPRD hasil pelaksanaan reses melalui mekanisme rapat dengar pendapat.
Dokumen tersebut akan menjadi basis data dalam proses penginputan Pokir DPRD sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Palu Tahun 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
Namun demikian, agenda pembahasan Pokir belum dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Badan Musyawarah DPRD Kota Palu akan mengagendakan kembali pembahasan tersebut sebelum pelaksanaan Musrenbang Tahun 2027.
Pada agenda berikutnya, rapat Paripurna membahas rencana pembentukan Pansus terkait operasional tambang galian di wilayah Kelurahan Watusampu dan Buluri, Kecamatan Ulujadi.
Sejumlah anggota DPRD memberikan tanggapan atas rencana tersebut. Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi NasDem, Muslimun, menyarankan agar pembentukan Pansus tidak hanya difokuskan pada wilayah Buluri dan Watusampu, melainkan mencakup seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kota Palu.
Menurutnya, aktivitas tambang tidak hanya berada di kawasan Ulujadi, tetapi juga terdapat di wilayah lain seperti Pantoloan dan sejumlah titik lainnya di Kota Palu.
Hal senada disampaikan Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Demokrat Kota Palu yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Palu. Ia menyebut hampir seluruh fraksi sepakat agar pembentukan Pansus mencakup seluruh wilayah pertambangan.
“Karena di utara juga ada. Yang paling baik ialah dibahas masalah tambang galian A. Ini juga lagi panas-panasnya, kenapa tidak sekalian saja kita sahuti,” tutupnya.
Dengan berbagai masukan tersebut, pembentukan Pansus tambang dipastikan akan kembali dibahas secara komprehensif dalam agenda lanjutan DPRD Kota Palu. ***
