DPRD Kota Palu Sampaikan 13 Rekomendasi Penting Terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2024

oleh -
oleh
IMG 20250528 WA0425
Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan menyampaikan 13 poin rekomendasi strategis atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2024. FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu menyampaikan 13 poin rekomendasi strategis atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang digelar Rabu (28/5/2025).

Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ berlangsung selama 30 hari kerja, sejak 27 Maret hingga 22 Mei 2025, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Dalam masa itu, Pansus mengundang perangkat daerah, perusahaan daerah, hingga pihak swasta untuk mengklarifikasi substansi dokumen LKPJ.

“LKPJ tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tapi harus menjadi media evaluasi yang mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ratna Mayasari Agan dalam laporannya.

Dari hasil pembahasan intensif tersebut, Pansus merumuskan 13 rekomendasi kunci.
Di antaranya, dorongan agar Pemkot Palu meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada 2024 baru mencapai 75 persen, menggali potensi PAD baru, serta memberikan dukungan anggaran tambahan kepada OPD penghasil retribusi.

Pansus juga meminta dilakukan monitoring dan uji petik kepada pedagang kaki lima untuk optimalisasi pajak, serta penguatan sarana prasarana pada Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Terkait program pembangunan, Pansus meminta agar Pemkot merealisasikan pokok-pokok pikiran DPRD yang belum terlaksana pada 2024, untuk diakomodasi dalam perencanaan tahun 2026.

Rekomendasi lainnya mencakup permintaan agar Pemkot menggelar rapat dengar pendapat dengan TAPD, BPKAD, dan Badan Pendapatan untuk mengetahui detail dana bagi hasil dan hibah dari pusat, serta mendorong transparansi dan kontribusi CSR dari pihak ketiga.

Pansus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah.

Beberapa di antaranya belum menyampaikan laporan keuangan, padahal telah mendapat penyertaan modal signifikan dari pemerintah daerah.
Rekomendasi tegas pun dikeluarkan agar manajemen Perumda diperkuat dan dilakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan daerah tersebut.

Selain itu, Pansus meminta Pemkot segera mengambil alih pengelolaan Mall Tatura Palu agar kembali menjadi ikon kota, serta mendorong kebijakan hilirisasi pertambangan Galian A agar memberi kontribusi nyata bagi daerah.

“Dalam menyusun program, kami berharap pemerintah lebih mengutamakan asas kemanfaatan dan dampak langsung terhadap masyarakat,” tutup Ratna.

Rapat paripurna ini dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kota Palu, serta para pejabat OPD.

Selanjutnya, rekomendasi ini akan menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintahan daerah, sekaligus masukan untuk perencanaan pembangunan Kota Palu ke depan. ***