Berkedok Pemberdayaan Masyarakat, PT SMS Dituding Justru Memecah Belah Masyarakat Oyom

oleh -
oleh
Masyarakat Oyom
Ratusan warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolitoli, Kamis (8/12/2022). FOTO : IST

TOLITOLI, WARTASULAWESI.COM – Ratusan warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolitoli, Kamis (8/12/2022).

Dalam aksi unjuk rasa itu, warga Desa Oyom mendesak Gubernur Sulteng Rusdy Mastura untuk membatalkan surat rekomendasi Nomor: 540/415/Gub. ST, terkait pilot project pemanfaatan potensi mineral dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang dilakukan PT Sulteng Minela Sejahtera (SMS) di areal pertambangan batu tembaga di Desa Oyom.

Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa Oyo mini, menilai bahwa rekomendasi pilot project yang diajukan PT SMS hanya berkedok untuk kepentingan rakyat. Padahal sesungguhnya, untuk untuk keuntungan para pemilik PT SMS samata.

Koordinator Aksi, Marwan AK Taba dalam keterangnya mengatakan, kedatangannya Bersama ratusan warga Desa Oyom ke kantor DPRD Tolitoli merupakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan terkait aktivitas pertambangan batu tembaga di Desa Oyom.

“Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Desa Oyom berjumlah sekita 150 orang menggelar aksi damai di kantor DPRD Tolitoli, untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait aktifitas PT SMS di Desa Oyom yang sudah meresahkan masyarakat setempat,” ujar Marwan.

Menurutnya, aktifitas yang dilakukan PT SMS berdasarkan rekomendasi gubernur tersebut telah menumbulkan keresahan di masyarakat dan rawan menimbulkan konflik.

Olehnya, atas nama masyarakat Oyom ratusan masyarakat itu menyampaikan tuntutan diantaranya;

  1. Batalkan rekomendasi pilot project PT SMS untuk tambang rakyat dari Gubernur Sulteng dengan Nomor: 540/415/Gub. ST yang diberikan kepada PT Sulteng Mineral Sejahtera untuk melaksanakan pilot project pertambangan rakyat, karena menimbulkan keresahan di masyarakat dan patut dinilai bertentangan dengan tujuan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan telah melukai rasa keadilan di hati rakyat dan secara terang terangan mempertunjukkan dugaan adanya praktek kolusi dan nepotisme.
  2. WPR untuk rakyat dan IUP untuk perusahaan. Silahkan PT. SMS melakukan aktifitas pertambangan sesuai ketentuan di wilayah usaha pertambangan dengan mengurus IUP, dan jangan mengganggu Wilayah Pertambangan Rakyat.
  3. Rakyat ingin mandiri dan mengatur diri sendiri, tanpa campur tangan perusahaan yang tidak jelas track recordnya.
  4. Segera proses dokumen pengelolaan WPR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk WPR Kabupaten Tolitoli.
  5. Lima wilayah pertambangan rakyat Desa Oyom adalah milik seluruh masyarakat, jangan dipecah belah untuk kepentingan perusahaan dengan dalih pilot project.

Terakhir, dalam tuntutan itu pengunjuk rasa juga menyampaikan bahwa, Cudy panggilan akrab Gubernur Sulteng Rusdy Mastura itu, berasal dari rakyat dan meminta agar tidak digiring ke arah yang salah.

“Cudy dari rakyat dan WPR untuk rakyat. Cudy dan WPR milik kami. Dan jangan giring beliau pada kebijakan yang keliru,” tegas Marwan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.