Bawaslu Sulteng Gandeng Pramuka Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

oleh -
oleh
IMG 20250923 WA0124 scaled
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang rapat kantor Bawaslu Sulteng, Selasa (23/9/2025). FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalin kerja sama kelembagaan dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulteng.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang rapat kantor Bawaslu Sulteng, Selasa (23/9/2025).

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan instruksi nasional yang dilaksanakan serentak oleh Bawaslu di seluruh Indonesia sebagai langkah pencegahan potensi pelanggaran Pemilu.

“Pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi membutuhkan kolaborasi lembaga lain. Karena itu, kami menggandeng Pramuka sebagai mitra strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif,” kata Nasrun dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Saka Adhyasta, satuan karya Pramuka yang fokus pada bidang pengawasan, agar bisa didaftarkan secara permanen.

“Harapannya, kerjasama ini bisa berjalan maksimal, bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar melibatkan Pramuka dalam setiap tahapan Pemilu,” ujarnya.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun bersama Ketua Kwarda Pramuka Sulteng Vera Rompas Mastura, disaksikan oleh anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty dan Rasyidi Bakry, serta jajaran pengurus Kwarda Pramuka Sulteng.

Sementara itu, Vera Rompas Mastura menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menyebutkan bahwa Pramuka siap membantu Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu melalui partisipasi aktif masyarakat.

“Kami akan berperan aktif mendukung Bawaslu agar Pemilu berikutnya berjalan jujur, adil, demokratis, dan berkualitas. MoU ini adalah langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara Pramuka dan Bawaslu,” tegas Vera.

Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi model kolaborasi antar lembaga, guna memastikan Pemilu di Sulawesi Tengah berlangsung aman, tertib, jujur, dan adil dengan melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. ***