Bawaslu Sulteng Bangun Kolaborasi Untuk Pengawasan Partisipatif

oleh -
oleh
Bawaslu Sulteng
Komisioner Bawaslu Sulteng Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nasrun, S.Pd.I.,M.A.P saat memukul gong sebagai tanda dimulainya kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Best Westrn Palu, Kamis malam (20/10/2022). FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Sesuai dengan tagline “bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu” membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng, terus berupaya melakukan kolaborasi dengan semua stakeholders dan masyarakat untuk pengawasan partisipatif.

Tujuannya tentu saja untuk mewujudkan pemilu yang berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil) sebagai cita – cita demokrasi di Indonesia.

Untuk itulah, Bawaslu Sulteng mengundang beberapa elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat (ormas), organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, lembaga pemantau pemilu, akademisi, partai politik (parpol) serta kalangan pers untuk mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif bertempat di Hotel Best Westrn selama dua hari yakni Kamis tanggal 20 sampai Jumat tanggal 21 tahun 2022.

Komisioner Bawaslu Sulteng Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nasrun, S.Pd.I.,M.A.P saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif mengatakan, dalam amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pada pasal 98 Ayat 1, salah satu tugas Bawaslu Provinsi adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah Provinsi.

“Untuk tujuan itulah, Bawaslu Sulteng melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan mengundang bapak dan ibu semua agar sama – sama kita mengawasi pemilu,” ujar Nasrun saat menyampaikan sambutan.

Menurut Nasrun, ada tiga tugas utama Bawaslu menurut undang-undang yakni Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan.

“Inilah fokus utama Bawaslu Sulteng saat ini yakni melakukan pencegahan,” ujarnya.

Sebagai tindaklanjut dari upaya pencegahan itu, maka Bawaslu mendorong adanya partisipasi masyarakat dan membangun kolaborasi dengan semua stakeholder untuk mengawasi pemilu secara bersama – sama.

“Penyelenggaraan Pemilu yang serentak, jaraknya hanya 9 bulan antara Pemilu dan Pemilihan. Untuk Pemilu nanti di bulan Februari 2024 dan bulan November Pilkada,” ucapnya.

Menurutnya, di Pemilu Tahun 2024 mendatang, ada tiga unsur yang sangat menentukan, diantaranya unsur penyelenggara, unsur peserta dan ketiga ialah unsur pemilih.

“Inilah tiga unsur kedepan yang harus berkolaborasi untuk melakukan pengawasan pemilu,” katanya.

Kedepannya kata Nasrun, Bawaslu Sulteng sebagai lembaga yang bisa memberikan jaminan dalam pengawasan, akan menjamin hak-hak konstitusional peserta maupun pemilih agar demokrasi di Indonesia semakin maju dan berkualitas.

“Kalau dulu paradigm Bawaslu cegah dulu, awasi kemudian tindak, maka rubah menjadi awasi dulu lalu kita cegah. Jika kemudian ditemukan hal-hal yang merugikan, maka Bawaslu akan melakukan pemberian saran untuk perbaikan lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya. MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.