DONGGALA, WARTASULAWESI.COM – Rekonstruksi atau peningkatan jalan Bambarimi – Salumpaku Kecamatan Banawa di Kabupaten Donggala, dengan jenis pekerjaan pengaspalan dan rabat jalan yang dikerjakan PT Panca Jaya Anugera (PJA) sudah mulai rusak di sebagian badan jalan aspal dan rabat, padahal baru selesai di PHO (Provisional Hand Over).
Hal ini sesuai informasi yang disampaikan warga setempat kepada redaksi belum lama ini. Bahkan warga menduga, kontraktor pelaksana belum menyelesaikan keseluruhan pekerjaan seperti misalnya, cor kiri dan kanan bahu jalan selebar satu meter, lantai saluran tampak hanya terisi dengan batu kosong tidak menggunakan lantai coran semen.
“Jalan ini baru 3 bulan selesai dikerjakan, tapi sudah retak – retak dan ada yang sepertinya belum selesai dikerjakan seperti lantai saluran yang tidak di cor,” ujar warga yang melintas di lokasi pekerjaan.
Ia sangat menyayangkan, pengerjaan jalan yang nilainya puluhan miliar ini terkesan dimain-mainkan karena baru selesai dikerjakan, sudah mulai rusak. Padahal warga setempat berharap, jalan yang menjadi akses jalan utama warga itu bisa bertahan lama dinikmati masyarakat.
Mendapat informasi itu, redaksi media ini bersama beberapa tim melakukan pengecekan kesejumlah titik di proyek peningkatan jalan Bambarimi – Salumpaku itu. Fakta lapangan memang terlihat beberapa kerusakan seperti keretakan struktur pada rabat beton dan pelepasan butir (revealing) pada aspal yang baru diperbaiki.
Direktur PT Panca Jaya Anugrah, Teguh yang dikonfirmasi terkait sejumlah kerusakan itu menyampaikan, saat ini pekerjaan itu sudah dalam masa pemeliharaan.
“Sudah dilakukan PHO (serah terima pekerjaan sementara) dan pekerjaan dimaksud dalam masa pemeliharaan sambil menunggu FHO (serah terima pekerjaan final). Info kerusakan ini akan dilanjutkan dengan pemeliharaan sesuai dengan ketentuan diatur, bahwa penyedia berkewajiban melakukan pemeliharaan atas kerusakan pekerjaan yang dalam masa pemeliharaan,” tulis Teguh melalui pesat WhatsApp (WA).
Dikatakan, 450 meter segmen 2, ukuran yang digunakan lebar 4 meter ditambah bahu jalan masing – masing 1 meter kanan ditambah 1 meter kiri. Terkait penggunaan Rigid pada segman tersebut karena tidak memungkinkan penghamparan aspal menggunakan alat hampar mekanik, karena posisi kemiringan yang terjal.
Selanjutnya base tanah dasar, memerlukan penguatan lanjutan, seperti geotextile atau pelapisan urugan berlapis yang anggarannnya tidak tersedia atau jika disediakan mengurangi panjang rencana pekerjaan, serta aspal atau perkerasan lentur pada segmen yang dimaksd tidak efektif dan mudah rusak, sehingga djgunakan perkerasan kaku ( beton).
“Pekerjaan itu sudah diperiksa BPK tanggal 24 Feb, sehingga kerugian negara akibat kelalaian mutu, atau kekurangan Volume akan dinyatakan sebagai kelebihan bayar setelah hasil pemeriksaan yang dimaksud rilis,” ujar Teguh.
Dia menyampaikan bahwa tidak semua bahu jalan menggunakan Beton Mutu FC.15, hanya pada lokasi – lokasi yang dianggap perlu. Sebagian lagi menggunakan timbunan biasa dengan lebar bervariasi.
“Terimakasi atas informasinya pak, kami tindak lanjuti. Bsk atau lusa, kerusakan yg ada kami perbaiki,” tulisnya via WA.
Teguh juga menyampaikan, mengenai Informasi temuan lebih bayar oleh BPK pihaknya juga akan menyampaikan ke media ini jika sudah dirilis oleh BPK.
“Mengenai informasi temuan lebih bayar oleh BPK, kami share ke bapak jika sdh rilis,” katanya.
Mengenai mutu dan volume terlaksana yang diduga tidak sesuai, sejauh ini sudah diperiksa bertahap dari pengawasan harian oleh konsultn pengawas dan Pihak PU Donggala. Selanjutnya diperiksa kembali oleh panitia PHO sebelum PHO dan inspektorat. Sejauh ini, semua sudah sesuai.
“Hal lainnya pemeriksaan lanjutan, saat ini sementara dalam proses periksa BPK, setelah hasilnya rilis. Jika ada lebih bayar akibat selisih volume ataupun mutu, baru diketahui secara rill,” tekannya.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala, Anjas yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa pekerjaan itu lagi diperiksa BPK, sehingga jika ada kerusakan akan dipelihara.
“Lagi pemeriksaan BPK kita, nanti kalau ada yg rusak akan dipelihara,” tulisnya melalui via WA.
Terkait dengan informasi temuan BPK ada kelebihan bayar, Anjas menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK itu.
“Makanya kami masih menunggu hasil BPK terkait perhitungan item. Kita tunggu saja pak,” tandasnya.
Sebagai informasi, rekonstruksi atau peningkatan jalan Bambarimi – Salumpaku di Kecamatan Banawa Selatan itu, merupakan pekerjaan yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Donggala yang didanai melalui APBD Kabupaten Donggala dengan nilai pagu 19.580.513.132,00 dan nilai kontrak Rp.19.558.991.000,00. Yang dikerjakan PT Panca Jaya Anugera. (TIM)