JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, melontarkan kritik tajam terhadap ketimpangan sistem Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang dinilai tidak adil dan merugikan daerah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4), Anwar menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap skema distribusi DBH, yang selama ini tidak berpihak pada daerah penghasil sumber daya alam.
“Masa negara bisa dapat Rp570 triliun dari pajak smelter, tapi Sulawesi Tengah hanya dapat Rp200 miliar? Negeri kami hancur-hancuran akibat tambang, tapi tidak punya apa-apa,” tegas Anwar di hadapan anggota dewan, Wakil Mendagri Ribka Haluk, dan Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda.
Anwar mengungkapkan, meskipun Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah penyumbang utama penerimaan negara dari sektor nikel dan industri smelter, dampak ekonominya nyaris tidak terasa di kas daerah. Ia menyoroti bahwa pajak dipungut di “mulut tambang”, bukan di “mulut industri”, sehingga PAD provinsi tak berbanding lurus dengan besarnya aktivitas pertambangan.
“Kalau pajak dikenakan ketika produk sudah menjadi stainless steel, mungkin PAD kami bisa bersaing dengan DKI dan Jawa Barat,” ujarnya.
Ia juga mengkritik kebijakan tax holiday dan tax allowance yang diberikan pemerintah pusat kepada perusahaan smelter hingga 25 tahun, padahal cadangan nikel di Morowali disebut tinggal 10 tahun. “Setelah nikel habis, apa yang tersisa untuk kami?” tanyanya retoris.
Dalam forum itu, Anwar juga menyuarakan kekecewaannya terhadap minimnya penghormatan pelaku industri terhadap otoritas daerah. Ia mengaku pernah meminta perusahaan membuka perwakilan di Sulteng, tapi ditanggapi dengan acuh. “Mereka bilang, ‘biar marah juga Gubernur, tidak ada gunanya’,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, merespons dengan menyatakan bahwa Komisi II tengah memperdalam pengawasan terhadap dana transfer pusat ke daerah, termasuk DBH.
Ia mengakui selama ini DPR belum maksimal mengawasi penggunaan dana setelah masuk ke APBD.
“Kami ingin DBH dan dana transfer lainnya tidak hanya besar di angka, tapi juga tepat sasaran dan berpihak ke daerah penghasil,” tegas Rifqi.
Komisi II juga berkomitmen mendorong lahirnya regulasi pembinaan dan pengawasan BUMD, serta menyelesaikan masalah honorer yang masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Gubernur Anwar Hafid menutup pernyataannya dengan harapan besar agar DPR menjadi pintu masuk perubahan sistem keuangan daerah yang lebih adil.
“Sudah waktunya kita korek lagi sistem ini. Daerah seperti Sulteng harus mendapatkan keadilan fiskal,” pungkasnya. ***
