Anggota DPRD Morowali Utara Ancam Tindak Tegas Dugaan Diskriminasi di RS Kolonodale

oleh -
oleh
IMG 20250321 WA0191
Wakil Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arman Purnama Marunduh, SS,. FOTO : IST

MORUT, WARTASULAWESU.COM – Anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Arman Purnama Marunduh, SS, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I, melontarkan pernyataan keras terkait dugaan diskriminasi pelayanan di Rumah Sakit Kolonodale.

Arman menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Kami tidak main-main soal pelayanan kesehatan, apalagi di wilayah pelosok. Semua fasilitas yang ada di rumah sakit — ambulans, peralatan medis, tenaga kesehatan, itu hak masyarakat dan sudah ditanggung negara,” tegas Arman, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, laporan masyarakat terkait perlakuan diskriminatif di RS Kolonidale bukan hal baru.

Komisi I DPRD Morut sebelumnya telah menerima berbagai aduan, dan dengan munculnya pemberitaan terbaru, pihaknya akan segera mengagendakan rapat kerja dengan manajemen rumah sakit.

“Memang sebelumnya sudah ada rencana untuk memanggil pihak rumah sakit karena ada beberapa laporan. Tapi dengan adanya pemberitaan ini, kami akan percepat proses itu. Saya sudah koordinasi di grup Komisi I agar segera menjadwalkan rapat kerja,” jelas Arman.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyesalkan jika benar terjadi pembiaran atau perlakuan tidak adil dalam pelayanan medis kepada masyarakat.

Arman menegaskan bahwa rumah sakit adalah fasilitas publik yang tidak boleh membeda-bedakan warga berdasarkan latar belakang apapun.

“Kami berharap tidak ada lagi laporan diskriminasi. Ini soal hak dasar warga, soal nyawa. Kalau sampai ada pasien yang ditolak atau diperlakukan tidak adil, itu bentuk pelanggaran serius. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya lagi.

Komisi I DPRD Morut berkomitmen untuk mengawasi penuh jalannya pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas.

Arman juga berharap manajemen RS Kolonodale segera berbenah dan meningkatkan kualitas layanan ke depan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit (RS) Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, Yusdah Ramaino diduga bersikap diskriminatif terhadap pasien rujukan.

Yusdah tidak mengizinkan penggunaan mobil ambulans berkapasitas besar untuk mengantar pasien Yusniati yang dirujuk ke RS Samaritan Palu pada Kamis (20/3/2025).

Akibat larangan tersebut, pasien akhirnya diberangkatkan menggunakan ambulans kecil, yang berdampak pada pelepasan sebagian besar alat medis yang sebelumnya terpasang di tubuhnya. Hanya infus dan kateter yang tetap digunakan selama perjalanan.

Sejumlah perawat di RS Kolonodale menyayangkan keputusan KTU Yusdah Ramaino.

Menurut mereka, pasien seharusnya tetap bisa mendapatkan perawatan optimal selama perjalanan, termasuk dengan membawa tabung oksigen 5 liter dan infus pam yang berisi KCL 50 meg, serta monitor untuk memantau kondisi pasien dengan GCS 13.

Keluarga pasien juga mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa mobil ambulans besar sebenarnya tersedia, tetapi tidak diizinkan digunakan oleh KTU RS Kolonodale.

“Kami sangat kecewa. Pasien dalam kondisi darurat, tetapi fasilitas yang seharusnya bisa digunakan malah tidak diberikan izin,” ujar salah satu anggota keluarga. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.