AHY dan Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Pusat-Daerah Dorong Infrastruktur dan Legalitas Aset di Sulawesi Tengah

oleh -
oleh
IMG 20250709 WA0372 1 scaled
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat wawancara dorstop dengan sejumlah media di Donggala, Rabu (9/7/2025). FOTO : Tim Media AH

DONGGALA, WARTASULAWESI.COM – Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ke Sulawesi Tengah menjadi momen penting bagi percepatan pembangunan dan legalitas aset daerah.

Didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan serta Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, AHY melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Donggala sekaligus menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, yang mengawal langsung peninjauan sejumlah titik infrastruktur pelabuhan.

AHY menyebut ini sebagai kunjungan pertamanya ke Donggala yang berkesan dan penuh makna.
“Saya rasa ini adalah kenangan yang akan selalu saya bawa. Pelabuhan Donggala memiliki peran vital dalam menghubungkan masyarakat dengan potensi ekonomi daerah, khususnya di wilayah yang kaya akan sumber daya alam,” ujar AHY di sela kunjungan.

AHY menegaskan, konektivitas dan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi keadilan pembangunan.

“Apalah artinya sumber daya alam kalau tidak bisa didistribusikan dengan baik. Maka pembangunan infrastruktur harus menyentuh seluruh wilayah, termasuk yang rentan, terpencil, dan terdampak bencana,” tegasnya.

Sebagai Menko yang membawahi kementerian teknis seperti PUPR, Perhubungan, ATR/BPN dan Transmigrasi, AHY berencana menggelar rapat koordinasi besar di Palu bersama kepala daerah se-Sulawesi dan kawasan Indonesia Timur.

Tujuannya, memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya terpusat, tetapi merata dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, AHY juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis, termasuk aset barang milik negara (BMN), barang milik daerah (BMD), dan tanah wakaf.

“Sertifikat ini bukan sekadar legalitas, tapi juga sarana pemberdayaan ekonomi. Gunakan secara produktif, jangan konsumtif. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang memberi ketenangan dan kepastian hukum bagi rakyat,” pesannya.

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan melaporkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sulawesi Tengah menunjukkan kemajuan menggembirakan.

Dari target 5.494 bidang pada tahun 2025, telah rampung 4.797 bidang atau sekitar 95,5 persen. Khusus di Donggala, sertifikat yang dibagikan hari itu mencakup 160 bidang dari total 4.384 bidang se-Sulteng.

“Pak Menko AHY sangat memahami kompleksitas pertanahan. Kehadiran beliau hari ini adalah bukti komitmen terhadap reforma agraria dan pemberdayaan masyarakat lewat kepastian hukum,” ujar Ossy.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menko AHY dan jajaran kementerian.

Gubernur menyebut penyerahan sertifikat ini sebagai langkah konkret negara dalam melindungi hak rakyat dan mendorong keadilan ekonomi.

“Tanah bukan sekadar objek ekonomi, tapi identitas dan masa depan. Sertifikat tanah memberi ketenangan, membuka akses modal, dan mendukung pembangunan yang inklusif,” tegasnya.

Gubernur juga meminta perhatian pusat terhadap beberapa persoalan strategis daerah, salah satunya sertifikasi lahan Pelabuhan Gonenggati di Donggala yang hingga kini masih tertunda.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni pun menyuarakan kondisi riil infrastruktur di wilayahnya.

“Masih banyak jalan dan jembatan kami yang dari batang kelapa. Kalau hujan, anak-anak tidak bisa ke sekolah. Kami berharap dukungan Pak Menteri benar-benar hadir untuk daerah kami yang tertinggal dan rawan bencana ini,” tuturnya penuh harap. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.