Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II, Dorong Semangat Pelayanan Publik

oleh -
oleh
IMG 20251103 WA0041 scaled
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, resmi menyerahkan 1.103 Surat Keputusan Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024. FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, resmi menyerahkan 1.103 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan dilakukan di Halaman Kantor Gubernur (Pogombo), Senin (3/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar menyampaikan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang telah lama mengabdi.

“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harap Gubernur Anwar.

Ia menegaskan, dengan status baru tersebut, para PPPK harus semakin meningkatkan etos kerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Dari total 1.103 PPPK yang menerima SK, tenaga guru menjadi formasi terbanyak yakni 628 orang, disusul tenaga teknis 415 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 60 orang.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Dra. Novalina, M.M., serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulawesi Tengah. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.