PALU, WARTASULAWESI.COM – Ketua Harian Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Sulawesi Tengah, Dedi Irawan menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulteng yang terkesan dipaksakan.
Melalui siaran pers yang disampaikan ke redaksi media ini, Rabu, 19 Maret 2025, Ketua Harian Persambi Sulteng, Dedi Irawan menyebut bahwa upaya percepatan Musprov KONI Sulteng tidak sportif dan terkesan sebagai langkah mempertahankan kekuasaan.
Menurutnya, masa kepengurusan KONI Sulteng saat ini belum berakhir, sehingga tidak ada alasan mendesak untuk mempercepat Musda yang direncanakan digelar pada 21 Maret 2026 ini.
“Kami memandang ini tidak sportif karena tidak mengindahkan proses organisasi, bahkan bertentangan dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, khususnya Pasal 17,” tegas Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa dalam organisasi olahraga, periodesasi kepengurusan merupakan bagian penting untuk menjamin regenerasi yang sehat dan partisipasi anggota yang maksimal.
Langkah percepatan Musprov ini justru dianggap sebagai indikasi tidak sehatnya pengelolaan organisasi saat ini.
“Kalau ditanya apa yang tidak sehat? Maka jawabannya adalah upaya percepatan Musprov yang tidak melalui proses semestinya. Ini mengindikasikan adanya niat yang tidak sportif dalam mempertahankan posisi,” katanya.
Ia juga mengkritisi pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dinilai tidak dilakukan melalui rapat pleno sebagaimana mestinya. Bahkan, TPP disebut membatasi waktu pendaftaran calon ketua sehingga tidak memberikan kesempatan yang adil kepada calon-calon potensial lainnya untuk ikut serta dalam proses demokratis tersebut.
Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap aturan hukum. TPP dituding mengabaikan ketentuan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, Pasal 17, yang dengan tegas melarang terpidana atau mantan terpidana mencalonkan diri sebagai Ketua KONI.
“Keberanian TPP melanggar aturan ini secara moral bisa disebut sebagai bentuk upaya merusak masa depan olahraga di Sulawesi Tengah,” kata Dedi.
Sebagai bagian dari masyarakat olahraga prestasi di Sulawesi Tengah, Persambi menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan di KONI harus dijalankan secara sportif, sehat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mereka menyerukan agar proses Musprov dikembalikan pada koridor yang benar, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas demi kemajuan dunia olahraga di Sulawesi Tengah. ***






