Wasekjen PP Ansor Minta Kejaksaan dan Ombudsman Periksa Penggunaan Dana Pilkada se – Sulteng

oleh -
oleh
IMG 20241217 WA0412
Wakil Sekretaris PP Ansor, Mohamad Syarif. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Sedikitnya 200-300 Miliar Penggunaan Dana daerah Oleh KPUD Kab/Kota Se-Sulteng. Dana ini kemudian dikelola oleh KPU, dana ini merupakan dana yang diperoleh dari dana masyarakat yang dialokasikan pemerintah daerah untuk keperluan pilkada, maka wajib bagi warga sulteng mengetahui penggunaannya.

“KPUD adalah lembaga publik, jadi wajib diperiksa kerja-kerjanya, utamanya penggunaan dana pilkada ratusan miliar itu,” tegas Wasekjen PPAnsor, Moh. Syarif kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Syarif menyampaikan bahwa, KPUD Provinsi Sulteng mesti menyampaikan kepada publik terkait hal – hal yang sudah dilakukannya.

“Yang jadi pertanyaan bahwa KPU Sulteng menggunaan anggaran begiti besar untuk pelaksanaan debat di luar Sulteng yakni di Jakarta. Padahal, debat tetap barjalan baik, meski dilakukannya di Palu Sulteng. Jangan-jangan KPU Sulteng coba menarik keuntungan pribadi dari prizes itu,” ujarnya.

Dikatakan, banyaknya jumlah warga tidak memilih pada saat pilkada juga menjadi pertanyaan, apakah dana sebesar itu, tidak bisa membuat KPUD – KPUD kita lebih efektif dalam sosialisasikan pilkada.

“Ini proses dan pelaksanaan Pilkada paling memalukan sepanjang sejarah Pilkada langsung,” tegas Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Sigi itu.

Pada sesi ahir menjelang babak pengaduan, sejumlah paslon ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejumlah Ketua-Ketua KPUD bersama anggota KPUD lainnya diduga bermain untuk melakukan “KKN” yakni kolusi, dengan kantor pengacara, mungkin mereka ingin dapatkan fee pembayaran kantor pengacara itu.

“Saya harap kejaksaan memeriksa KPUD se – Sulteng. Jangan sampai yang daerah sia-sia karena kelakuan komisioner,” tutupnya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.