Wali Kota Palu Instruksikan Penangguhan Pembayaran PBB Hingga Evaluasi Selesai

oleh -
oleh
IMG 20250805 WA0028
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menginstruksikan kepada masyarakat Kota Palu untuk menunda terlebih dahulu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai hasil evaluasi yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Kota Palu selesai.

Instruksi tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (21/8/2025).

“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai dengan hasil evaluasi kami lakukan. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” tegas Hadianto.

Menurut wali kota, kebijakan ini sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penetapan pajak daerah, khususnya PBB.

Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf karena sempat jarang hadir di Kota Palu dalam beberapa waktu terakhir.

“Saya mohon maaf karena 10 hari lebih meninggalkan Kota Palu. Walaupun sempat hadir saat peringatan 17 Agustus, setelah itu saya kembali ke Jakarta memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadianto mengungkapkan bahwa pada Kamis pagi dirinya telah memimpin rapat evaluasi bersama OPD terkait, inspektorat, Kabag Hukum, serta Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu.

Rapat tersebut membahas kesesuaian penetapan pajak yang sedang berjalan dengan regulasi yang berlaku.

“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta masyarakat jangan dulu membayar PBB. Tangguhkan sampai waktu yang akan ditetapkan setelah evaluasi selesai. Saya pastikan, insyaAllah perubahan yang terjadi akan sesuai kaidah dan norma, serta tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Hadianto menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen warga dalam mendukung pembangunan Kota Palu. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.