Waket II dan III Bersama Komisi IV DPRD Sulteng Korkom di DKI Jakarta Bahas Masalah Pendidkan, Budaya dan Pariwisata

oleh -
oleh
Komisi IV DPRD Sulteng
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH., CN dan Wakil Ketua III DPRD Sulteng H. Muharam Nurddin, S.Sos., M.Si bersama Kamisi IV DPRD Sulteng saat melakukan Korkom di Pemprov DKI Jakarta. FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/STEVAN

JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Wakil Ketua II DPRD Sulteng Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH., CN bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng H. Muharam Nurddin, S.Sos., M.Si memimpin langsung Komisi IV DPRD Sulteng melakukan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) di Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Korkom ini berkaitan dengan masalah pendidikan, budaya dan Pariwisata berlangsung di ruang rapat II Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, serta beberapa OPD terkait di Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr.Ir Alimuddin Paada, M.S bersama Anggota Komisi IV DPRD Sulteng yakni Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si, Moh. Faizal Lahadja, SE, Muh. Ismail Junus, SE, H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE,  Fairus Husen Maskati, HJ. Winiar Hidayat Lamakarate, SE, Dra. Fatimah HI. Moh. Amin Lasawedi. M.Si hadir dalam kegiatan ini.

Korkom merupakan agenda DPRD Sulteng yang sudah terjadwal dalam rencana kerja DPRD Sulteng, khususnya pada Komisi IV DPRD Sulteng yang membidangi Kebudayaan, Pendidikan dan Pariwisata yang diterima Deputi Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin dalam kesempatan ini menyampaikan, tujuan Korkom itu merupakan proses belajar bagaimana mengelola pemerintah, terutama dari segi pendidikan kebudayaan dan pariwisata, sehingga pada kesempatan ini berharap pada pertemuannyang di laksanakan ini mendapat contoh yang bisa dibawa ke Sulteng, tentunya melihat kedepannya Sulteng merupakan salah satu penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Sebagai pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Sulteng menyampaikan beberapa tujuan dari Korkom itu antara lain,  berkaitan dengan pengambilan kebijakan pemerintah terhadap pariwisata, agar pariwisata dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistem bagi hasil dan menyangkut Perda pengembangan pariwisata yang bisa di contoh oleh Sulteng.

Juga mengenai  pendidikan dan kebudayaan, yang dimana meningkatkan seni budaya sehingga dapat juga memberikan yang lebih baik dan kemudian menjadikan kebudayaan dalam hal pembangunan kemanusiaan.

Dalam kesempatan itu, teruangkap bahwa Pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini  terkait kebijakan pariwisata mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pariwisata dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang usaha Pariwisata.

Dari sektor pariwisata DKI Jakarta pada tahun 2021 mencapai 3 Triliun lalu pada tahun 2022 mencapai lebih kurang 5 Triliun dan pertumbuhan 7 persen dari pajak Hotel, restoran dan hiburan.

DKI Jakarta terkait pariwisata dalam hal ini hanya menggimpun dan menfasilitasi dan yang mengelolah, pembagian hasilnya itu dari Bapenda DKI Jakarta. Sementara tugas dari dinas pariwisata hanya memonitoring, mengembangkan dengan membantu promosi-promosi melalui dalam negeri dan dari para pemandu Wisata tentunya diberikan pelatihan dan diberikan sertifikat sesuai standart kepariwisataan. Sedangkan untuk kerja sama, hanya melalui satu pintu yaitu dengan Biro KSD.

Terkait bidang kebudayaan dan kesenian, mengacu pada Pergub Nomor 4 tahun 2020 dimana fungsi dari dewan kesenian Jakarta sebagai mitra provinsi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan seni yang berkualitas serta DKI Jakarta membentuk akademi Jakarta untuk merumuskan rancangan pendapat serta peraturan tentang kebudayaan untuk menyampaikan rancangan pendapat.

DKI Jakarta juga membentuk dewan kesenian yang lebih ke aspek regulasi kebudayanan dan kesenian.

Terkait pelaku seni budaya, posisi Pemprov DKI Jakarta lebih mengarah sebagai Mitra dalam pelastarian kebudayaan, dimana kegiatan Pemprov dtujukan untuk menciptakan kolaborasi untuk memajukan kebudayaan bersama pelaku seni dengan melibatkan pelaku seni dalam perumusan setiap kebijakan Pemprov khususnya di bidang kebudayaan.

Selain itu dengan kebudayaan yang diangkat DKI Jakarta, tidak hanya mengangkat budaya tradisi yaitu budaya betawi, tetapi lebih mengangkat budaya lain karena DKI Jakarta mempunyai banyak budaya dengan melestarikan budaya lain.

Kegiatan Dewan Kesenian Jakarta, juga dianggarkan di unit pengelolah dan untuk kebudayaan Pemprov memberikan hibah yang ditetapkan dengan SK Gubernur  terhadap pelaku seni yang memajuhkan kebudayaan di DKI Jakarta.

Di akhir pertemuaan Komisi IV DPRD Sulteng yang berkesempatan berkoordinasi ke Pemprov DKI Jakarta memberikan cendramata dan foto bersama. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.