Wagub Sulteng Pimpin Rapat Terbatas LAKIP, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

oleh -
oleh
IMG 20250225 WA0351 scaled
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, menggelar rapat koordinasi terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di ruang kerjanya pada Selasa (25/2/2025). FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, menggelar rapat koordinasi terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di ruang kerjanya pada Selasa (25/2/2025).

Dalam pertemuan ini, Wagub memberikan arahan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penyusunan laporan kinerja yang baik, benar, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta daerah.

Dalam arahannya, Wagub menekankan pentingnya LAKIP dalam memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Penyusunan laporan ini juga bertujuan untuk menentukan tujuan dan sasaran yang jelas serta berbasis hasil.

Setiap OPD diminta untuk merumuskan indikator keberhasilan yang terukur serta menetapkan program dan kegiatan yang sesuai dengan target yang ingin dicapai.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, Drs. Muhamad Muchlis, MM, Karo Administrasi Pembangunan Abd. Raaf Malik, M.Si, Plt. Kadis Kominfosantik Wahyu Agus Pratama, S.STP, M.A.P, serta sejumlah kepala OPD lainnya. ***