MOROWALI, WARTASULAWESI.COM – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rasyidi Bakry kembali melakukan supervisi dan pengawasan dalam pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan Partai Politik (Parpol) di Desa One Pute Jaya, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sabtu (22/10/2022).
Supervisi dan pengawasan ini dilakukan bersama dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Mahfud Supu dan Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Elsevin Lansinara. Verifikasi Faktual ini, dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Morowali, Ervan.
Menurut Rasyidi Bakry, dalam verifikasi faktual ke anggotaan Parpol ini, ditemukan ada 8 orang warga dicatut namanya menjadi anggota Parpol, padahal yang bersangkutan tidak pernah mendaftar sebagai Anggota Parpol manapun.
Verifikasi faktual ini, berlangsung selama kurang lebih 5 jam yang dimulai dari jam 13:00 Wita dan berakhir pada sekitar jam 17:00 Wita.
Dalam verfak ini, dilakukan verifikasi terhadap 16 orang anggota partai yang berasal dari empat partai yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PBB, Partai Ummat dan Partai Garuda.
“Dari 16 orang anggota partai yang jadi sampling dalam kegiatan ini, terdapat 7 orang yang tidak dapat ditemui, 8 orang menyatakan bukan anggota partai tapi namanya hanya dicatut dan hanya 1 orang menyatakan diri sebagai anggota Partai,” papar Rasyidi Bakry.
Rasyidi menyampaikan, untuk memudahkan proses verifikasi, setibanya di Desa One Pute Jaya, tim verfak KPU Morowali didamping oleh Bawaslu langsung berkoordinasi dengan Kepada Desa. Menurut Ketua KPU, koordinasi dengan pemerintah desa penting dilakukan sebelum verifikasi karena akan memudahkan tim untuk menemui nama-nama anggota Parpol yang akan diverifikasi.
Dari hasil koordinasi ini, akhirnya Kepala Desa menugaskan Sekretaris Desa agar mengawal tim verifikator dan tim Bawaslu untuk menemui satu per satu warga yang namanya ada dalam daftar yang akan diverifikasi. ***