Usulkan Moratorium KPN, Ridha Saleh: Ekonesia Sebaiknya Temui Dulu Petani

oleh -
oleh
20250422 074759 scaled
Inilah Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas yang kini telah dinikmati para petani. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Desakan moratorium Kawasan Pertanian Nusantara (KPN) yang dilontarkan Yayasan Ekonesia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sulawesi Tengah mendapat tanggapan kritis dari Ridha Saleh.

Mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng ini menyarankan agar Yayasan Ekonesia terlebih dahulu melakukan diskusi langsung dengan petani di lapangan sebelum menyampaikan kritik terhadap program KPN.

Ridha Saleh mengungkapkan bahwa dirinya pernah dua kali diundang untuk memberikan masukan terhadap studi yang dilakukan Ekonesia yang berlangsung tahun lalu.

Namun, Ridha Saleh meragukan bahwa pihak Ekonesia masih aktif memantau atau turun ke lokasi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Saya menduga kawan-kawan Ekonesia mungkin sudah satu tahun tidak pernah lagi memantau atau turun ke lapangan, bahkan saya menduga informan yang mereka wawancara bukan petani atau penerima manfaat langsung dengan keberadaan KPN,” tegas Ridha Saleh.

Menurut Ridha, kritik yang disampaikan Ekonesia lebih bersifat administratif dan prosedural, serta tidak menyentuh substansi program KPN yang dinilai telah memberikan dampak nyata kepada masyarakat, khususnya petani di Kecamatan Dampelas.

Ridha Saleh menilai Ekonesia belum sepenuhnya memahami latar belakang, prinsip dan tujuan dari program KPN tersebut.

“Oleh karena itu saya menduga Ekonesia sama sekali tidak menangkap dan memahami latar, prinsip dan substansi KPN. Yang mereka kritik itu hanya aspek-aspek formal dan prosedural saja. Mereka tidak membaca utuh profiling dan aspirasi petani yang ada di Kecamatan Dampelas,” ujar Ridha Saleh.

Pria yang akrab disapa Edang ini, menyarankan agar gagasan moratorium yang diajukan Ekonesia sebaiknya diuji secara terbuka melalui forum diskusi langsung di lapangan.

Salah satu lokasi yang disarankan adalah Desa Talaga, tempat awal mula program KPN dirintis dengan melibatkan pertemuan antara pemerintah, adat, dan petani.

“Ide moratorium ini sebaiknya di seminarkan di Desa Talaga, seperti halnya saat pemerintah pertama kali menggagas KPN ini dimulai dengan pertemuan desa, adat, pemerintah dan petani,” tambahnya.

Edang juga menyampaikan informasi terkini mengenai progres pertanian di wilayah KPN. Hingga saat ini, lahan yang telah digarap petani mencapai 120 hektare.

Lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh banyak kelompok tani yang menanam beragam komoditas seperti pisang, pepaya, kacang tanah, cabai, jagung, ubi kayu, durian, dan kelapa dalam. Bahkan, beberapa di antaranya telah berhasil dipanen.

“Jadi sekali lagi saya menyarankan, sebaiknya Ekonesia datanglah ke lapangan langsung ke areal KPN dan diskusi dengan petani. Itu mungkin bisa menambah wawasan dan bacaan,” pungkasnya.

Dengan banyaknya petani yang telah terlibat dan hasil yang mulai tampak, Edang menegaskan bahwa pendekatan langsung kepada para petani menjadi langkah penting untuk memahami kondisi sebenarnya di lapangan, sekaligus sebagai dasar diskusi kebijakan yang lebih adil dan berbasis data nyata. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.