Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yakni, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 telah selesai dilaksanakan.
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yakni, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 telah selesai dilaksanakan.