JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, menemui Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Sukardi Rinakit untuk meyukseskan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Sulteng yang telah dirumuskan Menko Perekonomian dan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional bertempat di Kantor Mensesneg RI, Selasa (2/4/2024).
Pada kesempatan itu, gubernur didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto, Kepala Bappeda, Sandra Tobondo, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra/Plh. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Dr. Rohani Mastura, M.Si, Kepala Biro Hukum Adiman, SH,M.Si, Tenaga Ahli Gubernur Bidang HAM, Ridha Saleh.
Gubernur Sulteng menyampaikan harapannya agar Pemerintah Pusat harus mempersiapkan Sulteng menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga infrastruktur menjadi keharusan yang harus di bangun, karena kemampuan APBD Sulteng masih sangat terbatas walupun sudah mengalami kenaikan.
Menurut Gubernur Sulteng, kenaikan PAD Sulteng tetap tidak akan mampu membiayai pembangunan insfrastruktur yang sangat dibutuhkan khususnya insfrastruktur Jalan, Tol Laut menuju IKN dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga Perpres sebagai landasan dan sebuah komitmen bersama untuk mewujudkannya.
Gubernur menyampaikan bahwa draf Perpres terkait Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Sulawesi Tengah telah dirumuskan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementrian Koordinator Pembangunan, sehingga draf tersebut harus di bawa Rapat Terbatas Presiden RI bersama kementrian terkait, sehingga dibutuhkan dukungan Kementrian Sekretaris Negara, KSP dan Gubernur.
Direncanakan Rabu ,3 April 2024 akan diterima Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan juga untuk meminta dukungan terwujudnya Pepres Dimaksud. Pertemuan ini diakhiri dengan buka puasa bersama staf khusus Presiden RI dan Jajaran Staf. ***