Status Kewarganegaraan Habib Idrus Bin Salim Aljufri Terjawab Lewat Dokumen Imigrasi Tahun 1965

oleh -
oleh
20250407 115522 scaled
Inilah dokumen kewarganegaraan Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Polemik mengenai status kewarganegaraan Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua akhirnya menemukan titik terang.

Dokumen paspor dan surat keterangan kependudukan dari Kantor Imigrasi Manado tahun 1965 mengonfirmasi bahwa tokoh pendiri Alkhairaat tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) sah sesuai Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 9 Tahun 1955 Pasal 4 Ayat L.

Dalam unggahan media sosial oleh Sukri Morowali, diperlihatkan sebuah salinan dokumen resmi bertajuk “Surat Keterangan Kependudukan” yang dikeluarkan oleh Direktorat Imigrasi Republik Indonesia.

Dokumen tersebut menyebutkan nama lengkap Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri dan menyatakan secara eksplisit bahwa ia adalah penduduk Indonesia sesuai ketentuan hukum yang berlaku pada saat itu.
“Pemegang Surat Keterangan Kependudukan ini dianggap sah sebagai penduduk Indonesia berdasarkan Undang-undang Darurat No. 9 tahun 1955 pasal 4 ayat L,” demikian tertulis dalam dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Manado itu.

Dokumen ini dikeluarkan berdasarkan Surat Kepala Direktorat Imigrasi Republik Indonesia tertanggal 24 November 1959 No. K.9/918/2/59 junto No. SIV/2/191 tertanggal 19 Juli 1962.

Selain menyertakan identitas lengkap, dokumen juga mencantumkan foto dan cap resmi dari Kantor Imigrasi Manado.

Sukri Morowali dalam pernyataannya berharap informasi ini dapat mengakhiri perdebatan seputar pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Guru Tuw.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada pandangan pro dan kontra, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

“Semoga informasi ini mengakhiri perdebatan tentang pengusulan beliau sebagai Pahlawan Nasional. Pro-kontra pasti ada, tapi jangan sekali-kali menghina dan kita serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah untuk mempertimbangkan dan memutuskan,” tulis Sukri.

Habis Idrus Bin Salim Aljufri dikenal luas sebagai tokoh penting dalam perkembangan pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi Tengah.

Guru Tua mendirikan organisasi pendidikan Islam Alkhairaat yang hingga kini terus berkembang dengan ribuan lembaga pendidikan di berbagai daerah.

Isu mengenai status kewarganegaraan Habib Idrus Bin Salim Aljufri sebelumnya sempat menjadi perdebatan publik dan dijadikan alasan oleh sebagian pihak untuk menolak pengusulan gelar Pahlawan Nasional. Namun dengan bukti dokumen resmi dari negara, status tersebut kini telah ditegaskan.

Langkah ini diharapkan bisa memperlancar proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi tokoh yang oleh masyarakat Sulawesi Tengah dan umat Muslim di Indonesia Timur, dianggap memiliki jasa luar biasa di bidang pendidikan dan perjuangan kemerdekaan. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.