Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus Dikecam, Alumni Komnas HAM: Ancaman Serius bagi Demokrasi

oleh -
oleh
20260314 203054

PALU, WARTASULAWESI.COM – Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, yang terjadi pada 13 Maret 2026.

Dalam pernyataan resminya, Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai serangan tersebut merupakan tindakan brutal yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan menjadi ancaman serius terhadap demokrasi serta kebebasan sipil.

Juru Bicara Forum Alumni Komisioner Komnas HAM, M. Ridha Saleh, mengatakan serangan itu menyebabkan luka bakar serius pada bagian tubuh vital korban, termasuk wajah dan mata.

“Serangan brutal ini merupakan bentuk teror yang menuntut respons cepat, transparan, dan menyeluruh dari aparat penegak hukum,” kata Ridha Saleh dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (14/3/2026).

Ia juga menyesalkan peristiwa kekerasan tersebut terjadi di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum refleksi, kedamaian, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran Andrie Yunus sebagai pembela hak asasi manusia yang aktif menyuarakan berbagai isu, termasuk penolakan terhadap revisi undang-undang terkait militer serta sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM.

Karena itu, Forum Alumni Komisioner Komnas HAM menilai serangan terhadap Andrie Yunus harus dipahami sebagai serangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

Mereka mendesak negara segera menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dengan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan itu.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Aparat harus menelusuri rantai komando serta motif yang melatarbelakangi serangan ini,” ujarnya.

Forum Alumni Komisioner Komnas HAM juga menegaskan negara wajib memberikan perlindungan nyata bagi para pembela HAM yang kerap menghadapi intimidasi dan kekerasan.

Selain itu, mereka meminta agar keselamatan Andrie Yunus serta para aktivis HAM lainnya dijamin melalui mekanisme perlindungan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh yang pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM, antara lain Zumrotin K. Susilo, Chandra Setiawan, Ifdhal Kasim, Hesti Armiwulan, Hafid Abbas, Roichatul Aswidah, Sandra Moniaga, serta Ahmad Taufan Damanik.

Mereka berharap kasus ini menjadi momentum bagi negara untuk memperkuat perlindungan terhadap pembela HAM serta memastikan tidak ada lagi praktik teror terhadap suara kritis di Indonesia. ***