SIGI, WARTASULAWESI.COM – Bencana gempa bumi dengan kekuatan 7,4 Magnitudo yang terjadi di Palu, Sigi dan Donggala (PASIGALA) pada tanggal 28 September 2014 lalu, membuat pemerintah pusat memberikan perhatain serius kepada daerah terdampak yakni Kota Palu, Sigi dan Donggala.
Kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya menyentuh masyarakat yang terdampak bencana seperti pembangunan Hunian Tetap (Huntap), namun juga gelontoran anggaran miliaran rupiah untuk perbaikan sarana dan prasarana pemukiman serta perbaikan jalan di sejumlah titik di daerah terdampak.

Salah satu yang proyek yang sangat menonjol dengan nilai anggaran sangat besar yakni proyek rancang bangun atau Desain and Build di ruas Kalawara – Kulawi dengan nilai anggaran mencapai Rp156 Miliar.
Proyek yang melekat di PJN 1 Sulteng ini, dikerjakan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya (WIKA) dan telah diserah terimakan kepada PJN 1 pada Juli 2023 lalu.
Walaupun baru kisaran 3 bulan selesai dikerjaan dan telah diserah terimakan, namun kerusakan sudah terjadi disana – sini yang menunjukan bahwa perencanaan proyek di ruas Kalawara – Kulawi ini tidak matang sehingga mutu pekerjaannya tidak sesuai harapan masyarakat.
Bahkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, kuat dugaan pengawasan sangat lemah sehingga hasil pekerjaan terlihat sangat amburadul.

Hasil penelusuran tim di lokasi Proyek Rekonstruksi Jalan Kalawara – Kulawi, ditemukan ada sejumlah item pekerjaan yang belum dikerjakan sama sekali seperti rabat bahu jalan dan pemasangan geotekstil untuk mencegah terjadinya longsor pada item pekerjaan penanganan lereng belum semua terpasang. Bahkan sejumlah item pekerjaan yang telah selesai dikerjakan, sudah mengalami kerusakan parah.
Sistem kontruksi penanganan dan perlindungan lereng misalnya, banyak titik mengalami ambrol akibat dari perpindahan massa dari arah tegak kemiringan dari kedudukan awal. Pada proses awal perencanaan hingga pelaksanaan, ditenggarai ada acuan normatif rekayasa penanganan keruntuhan lereng yang dilanggar seperti investigasi lapangan dengan beberapa metode pengujian tidak sepenuhnya diterapkan, laboratorium pengujian berat jenis, dan instrumentasi metode pemasangan, sehingga tidak heran belum lama dikerjakan sudah rusak parah.
Pada item pekerjaan sistem kontruksi perkerasan jalan, pada segmen Kalawara – Kulawi ditemukan juga dibeberapa titik kondisi aspal rusak. Dalam proses pelaksanaan, diduga kuat proses pengaspalanya tidak dilakukan dengan baik, sehingga menimbulkan kerusakan dini. Sementara pengawasan pekerjaan ini juga tidak maksimal, sehingga mutu perejaan menjadi tidak maksimal.

Sementara pada item pekerjaan system kontruksi drainase, ditemukan juga banyak yang porak poranda, struktur beton drainase banyak yang jebol, lantai saluran juga banyak yang ambelas, hal ini ditenggarai dikerjakan secara serampangan sehingga kualitas mutu tidak tercapai.
Akibatnya, saat musim hujan tiba fungsi drainase tidak berjalan, banyak limpahan air hujan dan lumpur ikut merendam ke badan jalan yang mengganggu arus transportasi warga dan menimbulkan kerusakan pada badan jalan.
Kemudian pada item pekerjaan sistem kontruksi perlindungan badan dan bahu jalan, juga ditemukan banyak yang rusak parah. Dibeberapa titik ditemukan, kontruksi perlindungan badan jalan jungkir balik dan ambrol, hal ini diduga kuat tidak menggunakan koporan dan penanaganan bahu jalan tidak dilakukan pemadatan.
Penanganan Proyek Jalan di ruas Kalawara – Kulawi ini, mendapat tanggapan dari mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Ir Syaifullah Djafar, M.Si di era kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.

Kepada wartawan, pengamat teknik struktur itu mengakui bahwa kondisi geografis sepanjang jalan Salua – Sadaunta di ruas Kalawara – Kulawi cenderung berubah-ubah, sehingga harus dilakukan penanganan khusus, cepat dan tepat.
“Ruas Kalawara – Kulawi itu memang segmen yang paling kritis, geografisnya agak berbeda dengan yang lain. Itu memang waktu gempa kan tertutup total, dalam rangka penanganan darurat kita sempat buka itu jalan,” beber Syaiffullah Djafar.
Syaifullah menjelaskan, dua hari pasca bencana waktu itu, Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan assessment cepat sejumlah ruas jalan kewenangan provinsi, Kabupaten dan Kota yang rusak akibat dampak dari gempa bumi, salah satunya ruas Kalwara – Kulawi.
Dengan keterbatasan anggaran APBD untuk menangani perbaikan infrastruktur jalan yang rusak terdampak bencana, maka Pemprov Sulteng meminta kondisi kerusakan ini agar ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR.
“Meskipun ini sifatnya bukan bencana nasional, tapi dia berdampak terhadap nasional sehingga wajarlah kalau kita meminta bantuan ke pemerintah pusat. Ada beberapa ruas jalan yang kita usulkan untuk ditangani, termasuk didalamnya Kalawara – Kulawi,” ujarnya.
Menanaggapi sejumlah kerusakan pada pengendalian lereng dan penanganan pendukung sarana badan jalan sepanjang segmen 1-5 ruas Kalawara – Kulawi, Syaifullah menduga ada kelemahan kordinasi antara Manajemen Kontruksi dengan pihak yang terkait dalam urusan proyek itu.
Dia menduga, perubahan desain hingga keterlambatan mengeksekusi proyek rehabilitasi Kalawara – Kulawi tersebut menjadi salah satu faktor pemicu kerusakan yang timbul sekarang ini. Sebab kondisi geologi sepanjang ruas itu, diketahui kondisinya sangat labil dan cenderung berubah-ubah.
“Saya sudah warning waktu mereka memutuskan bikin desain baru !, Saya bilang kalau ini dibuat jadi langsung dijalankan, karena kalau lambat lagi, nanti berubah lagi dan tidak sesuai kondisi dilapangan. Diawal itu kan, JICA memang telah melaukan survey dan merancang paket itu, tapi lambat di eksekusi. Andaikan desain JICA yang diterapkan pada paket ini, saya kira itu bagus sekali artinya tidak terlalu banyak risiko-risiko longsoran dan semacamnya yang kita dapat saat ini,” jelasnya.
Paket desain and build Kalawara – Kulawi ini kata Syaifullah, adalah skema proyek yang dirancang untuk penghemat waktu, dimana perencanaan dan pelaksanaan jalan berbarengan sehingga kemudian di implementasikan dikondisi pekerjaan infrastruktur yang relatif punya risiko tinggi, banyak variable risiko perubahan dan memerlukan detail rincian berupa detail desain yang lebih mikro yang lebih kompleks.

Dia menyarankan agar penanganan paket rancang bangun rehabilitasi dan rekontruksi jalan Kalawara – Kulawi yang sudah menguras anggaran ratusan miliar itu, pemerintah harus mengevaluasi kembali kondisi lapangan hasil pekerjaan dengan desain awal.
“Paket desain and build ini diputuskan karena keterbatasan waktu. Dari pada kita bikin DED dulu menunggu satu tahun baru kita laksanakan lagi, sehingga pelaksanaan desain dan pelaksanaan konstruksi berbarengan Itu sebenarnya tujuan awalnya. Kemudian juga penanganannya itu terlalu lambat !, Jadi, penanganan yang kurang stabil begitu tidak boleh kita lama di administrasi. Hanya kita dikalah sama gerakan perubahan alam yang mestinya kita cepat antisipasi” pungkasnya.
Sementara Kepala Satuan Kerja PJN wilayah I, Edwin Cristhofel Manurung yang dikonfirmasi terkait dengan persoalan pelaksanaan penanganan paket bencana A3 rehabilitasi dan rokontruksi Kalawara – Kulawi – Sirenja, memilih irit bicara.
Melalui pesan whatsap yang diterima Trilogi yang merupakan salah satu tim yang turun langsung ke lokasi pekerjaan pada Minggu 22 Oktober lalu, mengaku akan mengecek kondisi di lapangan dan memperbaikinya. Namun saat ditanya soal kualitas dan usia pekerjaan serta waktu dilakukanya PHO, mantan PPK 2.3 BBPJN Sulawesi Selatan memilih bungkam.
“Segera kami cek kondisi terakhir di lapangan untuk TL penanganan/perbaikanya” tulis Edwin dengan singkat kepada Trilogi.
Sementara itu Projeck Manager PT Wijaya Karya (WIKA) untuk proyek A3 rekontruksi jalan Kalawara – Kulawi, Riski Jatiwasesa, ikut bungkam dan memilih tidak menjawab konfirmasi terkait dengan sejumlah persoalan kejanggalan penanganan proyek yang dibandrol senilai Rp156,616.896.000 itu.
Sampai berita ini diterbitkan, management PT WIKA untuk proyek A3 rekontruksi jalan Kalawara – Kulawi belum dapat dikonfirmasi.
Proyek A3 rekontruksi jalan Kalawara – Kulawi dengan nomor kontrak HK0201-Bb14.PJN1SULTENG.PPK1.6/KAKULA/JICA-IRSL/01 ditenggarai berpotensi merugikan keuangan negara, karena sudah terjadi kerusakan para disana – sini. ***