PALU, WARTASULAWESI.COM – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Palu, Kamis (3/7/2025).
Sembilan fraksi yang menyatakan menerima Ranperda tersebut adalah Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PKB, Hanura, PKS, PDI Perjuangan, dan Fraksi Amanat Solidaritas.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sultan Amin Badawi menyatakan menerima Ranperda tanpa catatan, begitu pula dengan Fraksi Golkar melalui Nendra Kusuma Putra, yang menyampaikan bahwa Fraksi Golkar menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Fraksi NasDem yang diwakili Muslimin juga menyatakan menerima Ranperda untuk dilanjutkan ke pembahasan lebih lanjut.
Sikap serupa disampaikan oleh Fraksi PKB, Hanura, PDI Perjuangan, dan Fraksi Amanat Solidaritas yang menerima tanpa memberikan catatan tambahan.
Namun berbeda dengan beberapa fraksi lainnya, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat tetap menyampaikan catatan penting meski menyatakan menerima Ranperda.
Juru Bicara Fraksi PKS, Sucipto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu.
Hal senada disampaikan oleh Fraksi Demokrat, yang menyertakan catatan penting sebagai masukan dalam evaluasi pelaksanaan APBD.
Dengan diterimanya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 oleh seluruh fraksi, pembahasan akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Palu. ***