PALU, WARTASULAWESI.COM – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulteng yang dijadwalkan berlangsung hari ini 21 sampai 23 Maret di Hotel Sutan Raja Palu, resmi ditunda setelah sempat diwarnai kericuhan.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua KONI Sulteng, M. Nizar Rahmatu di hadapan peserta forum setelah situasi memanas akibat aksi protes dari sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) dan perwakilan KONI kabupaten/kota.
“Musorprov ditunda, Ketua KONI Sulteng umumkan diserahkan ke KONI Pusat,” tulis Ketua Harian Pengprov Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Sulteng, Dedi Irawan melalu pesan WhatsApp, Jumat (21/3/2025) malam ini.
Menurut Dedi Irawan, Penundaan Musorprov ini disampaikan langsung Ketua Umum KONI Sulteng, M. Nizar Rahmatu di arena kegiatan setelah sempat ricuh dan diwarnai protes para peserta.
Penundaan Musorprov KONI Sulteng juga dibenarkan Sekretaris Pengprov Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sulteng, Ashar Yahya.
“Musorprov ditunda, batal tadi,” tulisnya menjawab konformasi media ini.
Sebelum akhirnya ditunda, pembukaan Musorprov KONI Sulteng ini diwarnai aksi protes keras para peserta, karena Musorprov kali ini dinilai cacat prosedur dan melanggar AD/ART.
Aksi protes ini terekam dalam video yang kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa tokoh olahraga yang aktif menyuarakan keberatan antara lain Ketua Pengprov Akuatik Sulteng Hidayat Lamakarate, Ketua Harian Pengprov Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Sulteng Dedi Irawan dan Sekretaris Pengprov Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sulteng, Ashar Yahya.
Mereka memprotes mekanisme penyelenggaraan Musorprov yang dinilai terburu-buru dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Hidayat Lamakarate bahkan terlihat sangat marah dengan membanting papan pengenal di atas meja.
Protes juga disampaikan terkait proses pengiriman undangan Musorprov yang dianggap melanggar Pasal 35 ayat (2) huruf b AD/ART KONI, yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis minimal 21 hari sebelum pelaksanaan.
Sementara kenyataannya, undangan baru dikirim pada 10 Maret 2025, atau hanya 11 hari sebelum jadwal Musorprov.
Selain itu, sejumlah peserta juga menyoroti dugaan keberpihakan panitia terhadap calon tertentu, sehingga forum dinilai tidak lagi sehat dan objektif.
Karena situasi yang semakin tidak terkendali, Ketua KONI Sulteng akhirnya mengambil alih forum dan secara resmi menyampaikan bahwa Musorprov ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan Musorprov ini disambut positif oleh sebagian besar peserta yang berharap ada perbaikan menyeluruh dalam proses berikutnya.
“Kami berharap KONI Pusat dapat menjadi mediator yang netral dan objektif agar Musorprov benar-benar menjadi ajang konsolidasi yang sehat, bukan sekadar formalitas,” ujar Dedi Irawan.
Dengan penundaan ini, seluruh tahapan Musorprov, termasuk pemilihan Ketua Umum KONI Sulteng yang baru, akan menunggu arahan lebih lanjut dari KONI Pusat.
Para pengurus cabor dan KONI daerah berharap agar forum mendatang dapat berjalan lebih inklusif, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. ***