PALU, WARTASULAWESI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah atau Sekprov Sulteng, Dra. Novalina. MM, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura, didampingi Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran SE.,MM, memipin rapat Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/01/2025).
Penatausahaan APBD 2025 meliputi; percepatan proses penyusunan Laporan Keuangan SKPD, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh para pejabat OPD diantaranya Sekretaris, Kasubag Keuangan dan Aset, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, Pejabat atau Pegawai yang menangani data Aset.
Sekprov, Novalina menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh perangkat daerah yang hadir agar kiranya memperhatikan apa yang telah menjadi koreksi dari hasil temuan BPK-RI, berdasarkan laporan keuangan di setiap OPD masing-masing.
Ia juga menghimbau kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar kiranya rajin dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak perwakilan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, “Tolong di respon dengan baik walau hanya melalui telfon atau Whatsup jangan cuek membuat pihak BPK menjadi jenuh. “Ucapnya.
Perlu menjadi perhatian kita bersama memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan dengan nilai efektifitas SPI (Test of Control ToC) dalam penyusunan LKPD
kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengkajian subtantif terbatas pada transaksi /saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo pada akun kas, persediaan, aset tetap, belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan jasa, belanja hiba, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga.
Bahran SE.,MM, Pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya kepada seluru perangkat daerah agar LKPD di sampaikan kepada BPK dalam kondisi yang memadai yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), neraca laporan operasional, laporan arus kas, serta laporan perubahan anggaran. ***
