PALU, WARTASULAWESI.COM – Sebanyak 4.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengikuti orientasi yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina secara virtual mewakili Gunernur Sulteng, pada Senin (21/04/2025).
Kegiatan ini menandai langkah awal ribuan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai ASN berbasis kontrak.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov Novalina, Gubernur menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan orientasi ini.
Sekdaprov menekankan bahwa menjadi PPPK merupakan peluang istimewa yang tidak dimiliki semua orang, karena merupakan bagian dari kebijakan afirmatif terakhir dari pemerintah pusat.
“Tidak semua orang punya kesempatan sebagai Tenaga PPPK. Ini adalah kebijakan afirmasi terakhir. Setelah ini, seluruh penerimaan ASN hanya melalui jalur CPNS,” ujar Novalina.
Dari total 4.354 peserta, 3.254 orang merupakan tenaga pendidik, 492 tenaga kesehatan, dan 608 tenaga teknis. Seluruh peserta dibagi ke dalam 16 angkatan dan berasal dari 34 perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah.
Gubernur kata Novalina juga meminta seluruh PPPK agar mendukung sembilan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang terangkum dalam visi Sulteng Nambaso. Program itu meliputi Berani Cerdas, Berani Sehat, Berani Lancar, Berani Menyala, Berani Sejahtera, Berani Makmur, Berani Harmonis, dan Berani Berintegrasi.
“Siapa pun yang punya ide dan inovasi, sampaikan ke atasan. Kita butuh kontribusi nyata dari PPPK untuk pembangunan Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Novalina juga menekankan pentingnya memahami komitmen kerja. PPPK tidak diperbolehkan mengajukan pindah selama masa kontrak lima tahun, karena penempatan mereka sudah disesuaikan dengan kebutuhan formasi masing-masing OPD.
“Selama lima tahun kontrak, akan ada evaluasi tahunan berdasarkan disiplin, loyalitas, dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Orientasi ini difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulteng dengan materi utama berupa pengenalan struktur organisasi, jabatan, manajemen kinerja, serta etika dan integritas ASN.
Tujuannya adalah membentuk karakter ASN PPPK yang berakhlak dan siap melayani masyarakat.
Dasar hukum pelaksanaan orientasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta sejumlah regulasi dari Lembaga Administrasi Negara RI.
Kegiatan yang berlangsung dari 21 hingga 22 April 2025 ini juga diikuti oleh Plt. Kepala BPSDM Sulteng Yasin Baculu, 34 kepala OPD, Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan, kepala sekolah, para koordinator, widyaiswara, serta pejabat fungsional dan struktural lingkup BPSDM.
Pemprov Sulteng berharap 4.354 PPPK yang baru ini menjadi motor penggerak pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan penuh tanggung jawab di masa mendatang. ***






