PALU, WARTASULAWESI.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara resmi mengesahkan status kewarganegaraan Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua.
Pengesahan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam surat bernomor AHU.4.AH.10.01-300 tertanggal 18 Juli 2024, Kemenkumham menyampaikan bahwa pengajuan penetapan status kewarganegaraan Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri telah memenuhi syarat berdasarkan hasil pembahasan internal bersama Kementerian Sosial RI.
Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah sebelumnya telah mengajukan usulan penetapan Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri sebagai Pahlawan Nasional kepada Presiden RI.
Usulan ini membutuhkan verifikasi kewarganegaraan sebagai syarat administrasi utama, mengingat almarhum lahir di Hadramaut, Arab, pada tahun 1893 dan berkebangsaan Arab.
Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial juga mendukung penuh dengan mengirimkan surat permohonan pengesahan status kewarganegaraan atas nama “Almarhum Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri” pada 2 Mei 2024 lalu. Dokumen pendukung termasuk surat keterangan kependudukan dari Kepala Kantor Imigrasi Manado turut dilampirkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri diketahui telah bermukim di Sulawesi Tengah sejak 1930 dan wafat di Kota Palu pada tahun 1969.
Guru Tua menikah dengan warga lokal yang merupakan putri kaili bernama Intje Ami. Dari pernikahan tersebut lahirlah keturunan warga negara Indonesia. Salah satu anaknya, Muhammad Aljufri lahir di Wajo, Sulawesi Selatan.
Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri dikenal luas sebagai pendidik dan ulama karismatik yang berperan besar dalam mengembangkan pendidikan Islam serta dakwah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
Guru Tua mendirikan pendidikan Alkhairaat dan aktif berdakwah sejak tahun 1930 hingga akhir hayatnya.
Jasa-jasanya dalam membangkitkan semangat anti-kolonialisme terhadap penjajahan Belanda dan Jepang menjadikannya tokoh nasional yang dihormati.
Sebagai penghargaan atas kontribusinya, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 57/TK/ Tahun 2010 menganugerahkan gelar kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” kepada Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri. ***
