PALU, WARTASULAWESI.COM – Sadat Anwar Bahalia resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggantikan Musdar Amin melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Selasa, 15 April 2025.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, SP.,PK.,M.Kes, yang mewakili Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyampaikan ucapan selamat kepada Sadat Anwar Bahalia atas pelantikannya sebagai anggota dewan yang baru. Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Melalui rapat ini, saya selaku pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pengganti antar waktu (PAW) dan baru saja dilantik serta mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinannya,” ujar Arus.
Ia juga mengingatkan bahwa menjadi anggota DPRD tidak hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah besar yang dibebankan oleh rakyat.
Tiga fungsi utama DPRD—yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan—menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, dalam sambutannya turut menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi.
“Semoga harapannya Bapak Sadat Anwar Bahalia dapat menjalankan fungsinya secara maksimal demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Reny.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga marwah lembaga legislatif, serta bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, para kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai kalangan. ***






