Rusman Ramli Terpilih Ketua Pansus Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

oleh -
oleh
20260303 155107 scaled
Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli. FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penetapan Rusman Ramli sebagai Ketua Pansus dilakukan dalam rapat internal anggota pansus yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Palu.

Rapat tersebut juga menetapkan susunan pimpinan pansus lainnya untuk mempercepat proses pembahasan rancangan regulasi tersebut.

Usai terpilih, Rusman Ramli menyampaikan bahwa pansus akan segera bekerja secara maksimal untuk membahas materi perubahan dalam perda tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, waktu yang diberikan untuk pembahasan cukup terbatas sehingga seluruh anggota pansus harus bekerja efektif.

“Pansus akan bekerja selama dua minggu untuk membahas raperda ini sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kota Palu untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Rusman Ramli.

Menurutnya, pembahasan raperda ini penting dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan perundang-undangan terbaru serta kebutuhan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Rusman juga menegaskan bahwa dalam proses pembahasan, pansus akan melakukan pendalaman materi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan sektor pajak dan retribusi daerah.

Ia berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga perda perubahan tersebut nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi di Kota Palu.

“Tujuannya tentu untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Raperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini menjadi salah satu agenda penting DPRD Kota Palu dalam upaya memperkuat regulasi daerah di sektor pendapatan, sekaligus menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika regulasi nasional.

Pembahasan oleh pansus diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang komprehensif sebelum nantinya ditetapkan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD Kota Palu. ***