PALU, WARTASULAWESI.COM – Polemik seputar penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sulteng tahun 2024 mendapat tanggapan langsung dari Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie.
Kepada wartasulawesi.com, Ramiyatie menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran CSR yang selama ini dilakukan oleh Bank Sulteng telah sesuai aturan dan diawasi ketat oleh berbagai lembaga.
“Pemberian CSR selalu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). CSR dibagi menjadi dua skema, yakni berdasarkan proporsi saham pemegang saham dan alokasi Rp2 miliar yang dikelola langsung oleh Bank Sulteng,” jelas Ramiyatie melalui WhatsApp pada Selasa (13/5/2025).
Ramiyatie menyampaikan, untuk CSR dibagikan kepada pemegang saham, Bank Sulteng hanya berfungsi sebagai administrator, yang bertugas melakukan pembayaran atau transfer sesuai perintah pemegang saham serta menyusun pertanggungjawaban penggunaan dana.
Sementara itu, dana CSR sebesar Rp2 miliar yang dikelola langsung oleh Bank Sulteng digunakan untuk kegiatan sosial sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) CSR internal bank.
“CSR yang kami kelola itu juga diputuskan melalui RUPS dan alokasinya untuk tahun 2023 dan 2024 masing-masing sebesar Rp2 miliar,” lanjutnya.
Terkait bantuan kepada Yayasan CT Arsa Indonesia yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena nilainya mencapai Rp5,47 miliar, Ramiyatie menjelaskan bahwa itu merupakan bagian dari CSR milik pemegang saham Mega Corpora, yang disalurkan melalui yayasan tersebut.
“Kegiatan Yayasan CT Arsa di Palu sudah ada sejak 2018 pascagempa. Mereka memperbaiki sekolah, rumah ibadah, dan kini fokus membangun Rumah Sakit Dhuafa di Palu yang sedang dalam tahap persiapan konstruksi,” ujarnya.
Adapun bantuan videotron ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah senilai Rp555 juta, dikatakan menggunakan dana CSR yang dikelola langsung oleh Bank Sulteng berdasarkan permohonan resmi dari pihak kejaksaan. “Permohonan bantuan tersebut kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan ini juga sudah pernah kami klarifikasi kepada media, bahkan bersama pihak Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.
Ramiyatie menekankan bahwa seluruh penyaluran dana CSR Bank Sulteng selalu diperiksa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kantor Akuntan Publik. “Kami terbuka dan selalu transparan untuk perbaikan ke depan,” tutupnya.
Sebelumnya, Bank Sulteng diketahui menyalurkan dana CSR sebesar Rp29.510.162.000 pada tahun 2024.
Dari jumlah itu, sebesar Rp26,43 miliar merupakan CSR pemegang saham, dan sisanya Rp3,07 miliar dikelola langsung oleh pihak bank. Beberapa alokasi dana seperti bantuan untuk PERSIPAL senilai Rp11,7 miliar, pengadaan videotron dan donasi ke yayasan sosial menjadi sorotan masyarakat. ***