PALU, WARTASULAWESI.COM – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan tiga terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda di Kota Palu, Senin (6/4/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial RA (27), FH (44), dan AI (36). Sementara satu pelaku lainnya berinisial E masih dalam pengejaran dan pengembangan pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP-B/336/III/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 24 Maret 2026.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di Mess Pemda Poso, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna coklat dengan nomor polisi DN 4381 EU.
Kapolresta Palu, Hari Rosena melalui Kasat Reskrim, Ismail Boby menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.
“Tim Resmob Tadulako bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai debt collector untuk mengelabui korban.
“Para pelaku mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mengelabui korban, ini menjadi perhatian kami agar masyarakat lebih waspada,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang terus berkembang, khususnya yang mengatasnamakan pihak tertentu. ***






