JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam periode 2022-2027, Rabu (20/7/2022).
Ketua MA Muhammad Syarifuddin menuturkan, pelantikan tujuh komisioner berdasarkan surat keputusan Presiden RI No. 51/P/2022, pada 9 Mei 2022.
“Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan saudara – saudara wajib mengucapkan sumpah,” ucap Syarifuddin ketika acara Pelantikan DK OJK, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Kemudian, Syarifuddin memandu ketujuh DK OJK untuk mengucapkan sumpah jabatan.
Pelantikan berlangsung singkat, setelah sumpah jabatan sebagai DK OJK, langsung dilakukan penandatanganan berkas.
MA juga melantik Doni Primanto sebagai Ex Officio sebagai perwakilan Bank Indonesia dan pemerintah.
Di bawah ini Susunan Dewan Komisioner OJK Terpilih Periode 2022-2027 antara lain:
1.Ketua: Mahendra Siregar
2.Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
5.Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
6.Ketua Dewan Audit: Sophia Isabella Wattimena
7.Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi