PALU, WARTASULAWESI.COM – Ratusan warga Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, menyegel Kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Talise pada Senin sore, 28 April 2025.
Tindakan ini dipicu kemarahan warga atas dugaan penjualan sepihak tanah garapan mereka di Kompleks Bukit Laranggarui oleh oknum pengurus LPM Talise kepada pihak perusahaan tambang PT. Citra Palu Mineral (CPM).
“Penyegelan kantor ini adalah puncak kekesalan masyarakat penggarap lokasi Laranggarui. Tanah yang sudah lama kami olah tiba-tiba digusur perusahaan karena alasan sudah dibeli perusahaan,” ujar salah seorang penggarap lahan, Isnawati.
Warga mengungkapkan, lahan tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Sinar Putra Murni dan PT. Sinar Waluyo, namun hak tersebut telah berakhir sejak 2019.
Meski demikian, oknum pengurus LPM Talise disebut-sebut tetap melakukan penjualan tanpa sepengetahuan aparat kelurahan.
Dalam konfrontasi dengan pihak CPM, masyarakat mendapati keterlibatan tiga oknum pengurus LPM Talise berinisial RL, IS, dan JS dalam transaksi tersebut.
Merasa dirugikan dan dibodohi, masyarakat menuntut penghentian aktivitas penggusuran oleh CPM serta mendesak Lurah Talise untuk membekukan LPM Talise.
Warga juga membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan sikap yang disampaikan kepada pihak kelurahan.
Spanduk bertuliskan “Segel LPM, turunkan oknum mengatasnamakan lembaga yang membodohi masyarakat” kini terpasang di kantor LPM sebagai bentuk protes.
Hingga berita ini ditayangkan, keberadaan para pengurus LPM Talise tidak diketahui dan belum ada penjelasan resmi dari pihak LPM Talise. ***






