Program Berani Sehat; Cukup Tunjukkan KTP, Warga Sulteng Sudah Bisa Berobat Meski Menunggak Iuran BPJS

oleh -
oleh
IMG 20250421 WA0234
Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, M.Si bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido saat lauching program program Berani Sehat di Kantor Gubernur Sulteng, 13 April 2025. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Lewat Program “Berani Sehat”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan seluruh warga tetap mendapat layanan kesehatan, meski memiliki tunggakan iuran BPJS.

Cukup menunjukkan KTP, masyarakat sudah bisa langsung dilayani di fasilitas kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit.

Program Berani Cerdas ini merupakan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama BPJS Kesehatan, sebagai wujud komitmen memberikan layanan kesehatan yang inklusif bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Program ini menjamin bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, hanya dengan menunjukkan KTP.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, mengatakan bahwa melalui program “Berani Sehat”, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat Sulawesi Tengah untuk takut mengakses layanan kesehatan hanya karena menunggak iuran.

“Melalui sinergi dengan program Berani Sehat, masyarakat Sulawesi Tengah yang sebelumnya menunggak iuran JKN tetap bisa dilayani. Tunggakan tidak serta-merta menghalangi peserta untuk memperoleh layanan kesehatan. Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rumondang, Senin (21/4/2025).

Program ini memberikan akses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, hingga rumah sakit, tanpa mewajibkan pelunasan tunggakan di awal. Masyarakat cukup membawa KTP ke fasilitas layanan kesehatan.

Petugas akan mengecek NIK peserta dan membantu seluruh proses aktivasi hingga pelayanan.

Jika peserta belum terdaftar atau berstatus menunggak, pihak puskesmas atau rumah sakit akan langsung melakukan pengusulan aktivasi melalui aplikasi SEHATI.

Proses ini akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, dan setelah disetujui, BPJS Kesehatan akan mengalihkan status peserta ke dalam program “Berani Sehat”.

“Ini adalah bentuk pelayanan yang inklusif. Kami pastikan tidak ada masyarakat yang ditolak hanya karena belum mengetahui statusnya atau belum melakukan aktivasi. Cukup datang dengan KTP, nanti akan dibantu prosedurnya,” jelas Rumondang.

Tak hanya itu, untuk peserta yang ingin menyelesaikan tunggakan, BPJS Kesehatan juga menyediakan skema Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), sehingga tidak memberatkan dan tetap memungkinkan layanan berjalan.

Dalam situasi darurat, masyarakat juga tetap bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa perlu mengurus administrasi terlebih dahulu.

“Kami terbuka untuk memberikan edukasi dan panduan. Jangan sampai ada peserta yang takut datang berobat karena memiliki tunggakan,” tambah Rumondang.

Program “Berani Sehat” menjadi solusi nyata atas keluhan akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu atau terdampak ekonomi.

Program ini menegaskan bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif, dengan prinsip keberpihakan dan kemudahan. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.