Prof. Zainal Abidin: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal

oleh -
oleh
IMG 20251009 WA0064 scaled
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai munculnya paham-paham radikal dan intoleran yang dapat berkembang menjadi tindakan ekstrem dan terorisme.

Peringatan tersebut disampaikan Prof. Zainal dalam keterangannya di Palu, Kamis (9/10/2025), sebagai bentuk keprihatinan terhadap meningkatnya penyebaran ideologi keagamaan yang menolak keberagaman dan menentang nilai-nilai kebangsaan.

“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial tertentu. Ciri utamanya adalah tidak toleran terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap agama yang sama tetapi memiliki penafsiran berbeda,” ujar Prof. Zainal.

Menurutnya, akar dari radikalisme sering kali tumbuh dari pemahaman agama yang dangkal. Mereka yang berpikiran sempit cenderung menganggap tafsir dan pendapatnya sendiri paling benar, sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang.

“Dalam Islam, perbedaan pandangan ulama terhadap ayat-ayat Alquran dan hadis itu hal yang wajar. Tapi kelompok radikal menolak keberagaman tafsir tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal,” jelasnya.

Prof. Zainal juga mengingatkan bahwa kelompok berpaham radikal biasanya bersikap tertutup dan menyebarkan ajarannya secara diam-diam. Di era digital saat ini, media sosial menjadi sarana efektif bagi mereka untuk menyebarkan ideologi dan merekrut anggota baru.

“Mereka aktif di dunia maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan mempengaruhi orang-orang dengan pemahaman agama yang masih dangkal,” tuturnya.

Karena itu, FKUB Sulteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak ragu melapor kepada aparat pemerintah daerah atau penegak hukum jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyebaran paham radikal.

“Segera lapor ke lurah, camat, atau pihak berwenang bila menemukan kegiatan penyebaran paham intoleran dan radikal. Ini penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di masyarakat,” tegasnya.

Prof. Zainal menegaskan bahwa menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Kerukunan adalah benteng terakhir persatuan kita. Jika toleransi terjaga, maka Sulteng dan Indonesia akan tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem,” pungkasnya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.