BOGOR, WARTASULAWESI.COM – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 31 Januari 2025.
Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit.
Dalam rapat tersebut, diputuskan beberapa kebijakan yang akan segera diimplementasikan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu keputusan utama adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas ini akan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur pemanfaatan lahan.
Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Negara harus hadir dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Oleh karena itu, proses penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.
Langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta menegakkan hukum terhadap penggunaan lahan perkebunan sawit yang tidak sesuai aturan. ***






