Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Perkuat Penegakan Hukum Lindungi Hutan

oleh -
oleh
IMG 20250217 WA0242 scaled
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat penandatangnan MoU, Senin (17/2/2025). FOTO : HUMAS MABES POLRI

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di sektor kehutanan.

Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia, terutama dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kebakaran hutan kerap terjadi akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya langkah bersama dalam penegakan hukum guna mencegah kejadian serupa saat peralihan musim hujan ke musim kemarau.

“Kita akan menghadapi musim kemarau, sehingga perlu ada langkah tegas dalam penegakan hukum terkait kebakaran hutan. Biasanya, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum tertentu,” ujar Kapolri, Senin (17/2/2025).

Kapolri memastikan bahwa dengan adanya MoU ini, Polri siap memberikan dukungan penuh dalam upaya menjaga kelestarian hutan.

“Ini memperkuat sinergi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran di sektor kehutanan. Polri siap mendukung kebijakan-kebijakan yang bertujuan melindungi hutan kita,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). MoU ini akan menjadi acuan kerja sama selama lima tahun ke depan untuk menghadapi berbagai tantangan di sektor kehutanan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai sektor kehutanan menghadapi tantangan besar, terutama saat musim kemarau, di mana risiko kebakaran hutan meningkat.

“Kami sangat senang dengan kerja sama ini. Tantangan sektor kehutanan sangat besar, terutama menjelang musim panas di mana karhutla sering terjadi,” kata Menteri Kehutanan.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan Polri akan sangat membantu dalam menjaga kelestarian hutan, mengingat jangkauan personel kepolisian hingga ke pelosok desa.

“Dengan jaringan Polri yang luas hingga ke tingkat tapak, tentu ini sangat membantu kami dalam menjaga hutan dari ancaman kebakaran maupun pelanggaran lainnya,” tandasnya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.