PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng akan segera melakukan tindakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupate Parigi Moutong.
Penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal itu, akan menyasar para pemilik alat berat yang telah merusak lingkungan di Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
Penegasan terhadap penertiban itu, disampaikan langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K .,S.H.,MH saat dikonfirmasi wartawan terkait aktivitas Tambang Elegal di Desa Lobu tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, segera kita tinjut (tindak lanjut) dan mohon dukungan serta kerjasamanya selalu, sehat dan sukses selalu,” ujar Kapolda Irjen Pol. Agus Nugroho melalui pesan Whatsapp (WA) kepada wartawan, Senin (27/05/2024).
Kapolda menyampaikan, akan segera memerintahkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng untuk menindaklanjuti informasi adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong itu.
“Sekali lagi terima kasih, nanti pak Dirkrimsus akan telpon dan tindaklajutnya,” tambah Kapolda Irjen Pol. Agus Nugroho.
Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setiawan yang dikonfirmasi terkait aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Lobu itu menyampaikan bahwa pihaknya agar segera melakukan tindakan dalam waktu dekat.
“Siap bang segera kami tindaklajuti, terima kasih informasinya,” kata Kombes Pol. Bagus Setiawan melalui pesan WA.
Saat ditanya kapan akan dilakukan penindakan, secara tegas Kombe Pol. Bagus Setiawan menyampaikan akan dilakukan sesegera mungkin.
“Siap bang segera mungkin kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong (Parimo), telah menjadi sorotan dan hingga kini masih terus berlangsung.
Puluhan alat berat jenis exavator dioperasikan untuk menggali material tambang emas ilegal di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong itu.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, puluhan alat berat tersebut merupakan gabungan dari sejumlah oknum pemodal, yang tersebar di beberapa lokasi.
Adapun lokasi yang terdapat alat berat untuk mengeruk material yang mengandung emas tersebut diantaranya, Nasalane ada 8 unit alat berat dan di Bengka 4 unit exavator.
Kemudian, untuk mengeruk material mengading emas juga ditempatkan sejumlah alat berat di Lemon.
Dari sejumlah alat berat jenis exavator tersebut dikabarkan dimiliki sejumlah oknum sekaligu sebagai pemodal yang berinisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB.
Adapun alat berat yang beroperasi di Nasalane sebanyak 8 unit, di mana 5 unit diantaranya diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui nama pemiliknya. Sementara pemilik alat berat berinisial SM mengoperasikan exavatormya di Bengka sebanyak 4 unit.
Kemudian, sejumlah alat berat lainnya yang beroperasi di Lemo disebut-sebut adalah milik JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB. ***