PALU, WARTASULAWESI.COM – Kisru akibat penggunaan material tanah bercampur akar yang digunakan menimbun bahu jalan di ruas Karanjalemba – Biromaru akibat galian pekerjaan proyek SPAM Pasigala, hingga masih terus bergulir.
Belakangan baru terungkap rupanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek SPAM Pasigala di Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulteng, Helmi tidak berkomunikasi langsung dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ruas Jalan Karanjalembah-Biromaru, Hamzan dari Dinas PUPR Sulteng.
PPK Helmi rupanya hanya menemui dan berkomunikasi dengan bidang lain di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng.
Hal itu terungkap, ketika PPK Helmi bersama Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulteng Sahabuddin meninjau ruas Jalan Karanjalemba-Biromaru, Ahad (21/5/2023).
Ketika Helmi ditanya soal apakah sudah berkomunikasi dengan PPTK Hamzan, dia hanya menyebut bahwa bukan Hamzan saja yang ada di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, sehingga baru kali pertama bertemu dengan Hamzan di lokasi proyek.
Pertemuan mereka pun, baru terjadi saat meninjau material timbunan bekas galian pipa proyek SPAM Pasigala di ruas Jalan Karanjalemba-Biromaru tepatnya di pertigaan Jalan Karanjalemba – Dewi Sartika.
“Lah, di Dinas Bina Marga bukan hanya pak Hamzan, tapi ada juga yang lain,” ujar Helmi.
Ketika penjelasan alot, Kepala BP2W Sulteng, Sahabuddin menyela dan menjelaskan bahwa dalam proses pengerjaannya, ruas tersebut menjadi tanggung jawab mereka setelah Dinas PUPR mengizikan proyek itu dilaksanakan.
PPTK Dinas PUPR Sulteng Hamzan lalu menjelaskan mengenai struktur organisasi di Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng.
“Saya jelaskan, di kami ini ada bidang-bidang. Yang eksekusi lapangan ini ada (bidang) Jalan dan Jembatan. Namun yang memberikan rekomendasi adalah Bidang Bina Teknik, sehingga itu yang ditemui pak Helmi,” jelas Hamzan.
Hamzan menegaskan, pihaknya tidak menyoal material yang digunakan saat ini untuk penimbunan bahu jalan asal ada hasil laboratorium dan itu memenuhi spesifikasi.
“Kalau hasil laboratorium masuk, ya tidak masalah dan yang penting dikembalikan ke posisi awal,” katanya.
Kalau posisi awalnya Urugan Pilihan (Urpil), sebut Hamzan harus dikembalikan ke Urpil, kalau rabat wajib pula dirabat.
“Kami minta diratakan pake grader, karena bahu jalan lebih tinggi dari jalan sehingga air mengalir ke jalan,” tandas Hamzan.
Seperti diketahui, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Asbudianto berang terhadap pihak pihak PT PP lantaran material timbunan tanah bercampur ranting kayu dan akar pohon.
“Kontraktor hanya kerja asal-asalan, hanya bisa membongkar dan tidak tahu mengembalikan ke kondisi awal,” tegas Asbudianto, Kamis (11/5/2023).
Ia menekankan kontarktor harus bongkar kembali bahu jalan yang sudah ditimbun dan ditegaskan supaya menggunakan material sesuai spesifikasi.
Sebagai informasi, Proyek SPAM Pasigala ini Proyek Construction of Water Distribution Pipe and House Connection Zone 3 and Zone 4 in Palu Regency dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan PT PP yang merupakan perusahaan Basan Usaha Milik Negara (BUMN).
Nilai kontraknya sebesar Rp155.424.228.000,00 Tahun Anggaran (TA) 2023 yang melekat di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman BP2W Sulteng. ***